JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Sidharto Danusubroto meminta tak bermain-main dengan rencana pemulangan 660 WNI yang diduga terlibat Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau teroris lintas batas negara.
"Kita jangan main coba-coba masalah ini. Di mata saya, mudah-mudahan ini hal yang bisa jadi pelajaran," ujar Sidharto saat diskusi dalam kunjungan kerja ke Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Sidharto menyebut aktiviyas FTF asal Indonesia sudah menunjukkan bahwa mereka telah menanggalkan kewarganegarannya.
Baca juga: Wapres: Soal Corona Saja Kita Observasi, WNI Terduga Teroris Lintas Batas Juga Harus Dipikirkan
Hal itu tak lepas karena masuknya mereka dalam angkatan perang negara lain. Kemudian para FTF ini juga sudah merobek paspor kewarganegaraannya.
"Bagaimana (mungkin) untuk alasan kemanusiaan mereka ingin kembali. Padahal mereka berbuat hal-hal yang melanggar kemanusiaan di sana," kata dia.
Menurutnya, pemulangan 660 FTF akan mengesahkan kembali keberadaannya sebagai WNI.
Jika itu terjadi, lanjut dia, penyelesaian menghadapi radikalisme tak akan rampung
"Kalau sekali ini jadi legalize kembali, ini akan jadi sumber hukum. Kalau di Filipina terjadi lagi, maka kita kembali melakukan hal yang sama, kapan kita akan selesai (menghadapi radikalisme)," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan dua skema dalam recana pemulangan WNI yang diduga terlibat teroris lintas batas negara.
"Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Dalam opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI.
Rencana tersebut juga sudah disiapkan terkait proses deradikalisasi dan pengaturannya.
Sedangkan, opsi kedua apabila tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum.
Baca juga: Belum Diputuskan, tapi Jokowi Bilang WNI Terduga Teroris Lintas Batas Tak Bisa Pulang
Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat resiko dan hubungan sesama FTF di berbagai negara.
Selain itu, apabila tidak dipulangkan, hak para WNI nantinya bakal dicabut oleh Pemerintah Indonesia.
"Oleh itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala BNPT) yang isinya itu membuat dua draf keputusan (dipulangkan atau tidak)," jelas Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.