JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah menyiapkan proposal penanganan yang matang terkait rencana pemulangan 600 WNI terduga teroris lintas batas ke Indonesia.
Ia mengatakan, rencana pemulangan itu bisa menimbulkan masalah baru jika tak ditangani secara serius.
"Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penangannya. Karena sekali pulang tidak jelas penanganannya, yang terjadi malah berantakan," kata Mardani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: Komisi III Minta BNPT Kaji Prosedur Pemulangan Ratusan WNI eks ISIS
Menurut Mardani, penanganan WNI terduga teroris lintas batas itu bukan sekadar persoalan agama.
Ia menyebut, program karantina harus meliputi aspek ideologi, ekonomi, hingga politik.
"Harus multi-disiplin. Ini bukan urusan agama, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagaman mereka harus melibatkan MUI, juga melibatkan teman, tenaga kerja, koperasi," tuturnya.
"Karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik ini ada. Sebanyak 600 ini harus benar-benar dijaga," imbuh Mardani.
Baca juga: PKB: Tak Ada Urgensinya Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia
Terkait rencana pemulangan 600 WNI terduga teroris lintas batas, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan mereka.
Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).
Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan mereka ke Indonesia.
Baca juga: 47 dari 600 WNI Eks ISIS yang Akan Dipulangkan Pemerintah Berstatus Tahanan
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020).
"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia.
Menurut Fachrul, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.