JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud pernah meninjau proyek pembangunan vila di Bali, Indonesia.
"Tahapan peninjauannya mungkin beberapa kali ya. Karena putrinya kan datang tidak sekali, sudah sering kali datang ke Bali," kata kuasa hukum Putri Lolowah, I Wayan Mudita ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Namun, Wayan tak memiliki informasi rinci terkait waktu kunjungan Putri Lolowah ke Bali.
Baca juga: Putri Arab Saudi Kenal Penipunya di Malaysia, Sering Bertemu, hingga Undang ke Saudi
Sebelum membeli lahan untuk vila tersebut, Putri Lolowah meninjau ke lokasi pada tahun 2010.
Saat kunjungan terakhir kali, menurut Wayan, Putri Lolowah terkejut melihat pembangunan vilanya yang mangkrak.
"Makanya dia terakhir ke Bali, mangkrak ini kenapa duit saya sudah banyak sekali, kenapa mangkrak, itulah kaget dia. Ini tidak ada pekerja, tidak ada tukang-tukang, tidak ada kontraktor yang kerja," ujar dia.
Ketika dihubungi, kedua tersangka juga tidak mengangkat telepon.
Putri Lolowah pun melaporkan kasus penipuan yang dialami melalui kuasa hukumnya ke polisi pada Mei 2019. Total kerugian yang dialaminya sekitar Rp 512 miliar.
Setelah melakukan pendalaman, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu EAH dan EMC.
EAH telah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Sementara itu, polisi masih memburu sang ibu, EMC. Polisi menduga bahwa EMC masih berada di Indonesia.
Awalnya, Putri Lolowah mengirim uang Rp 505,5 miliar sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018.
Uang tersebut ditujukan untuk membeli tanah dan membangun Villa Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.
Namun, pembangunan tersebut tidak kunjung selesai hingga 2018.
Baca juga: Tersangka Penipu Putri Arab Saudi Hanya Habiskan Puluhan Miliar untuk Bangun Vila di Bali
Didapati pula bahwa berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan vila tidak seperti yang dijanjikan.
Tak hanya itu, para tersangka juga menawarkan lahan seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Namun, setelah Princess Lolowah mengirim uang sebanyak 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,8 miliar, lahan tersebut ternyata tidak dijual oleh pemiliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.