Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Evaluasi Menkumham Yasonna Laoly

Kompas.com - 24/01/2020, 17:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly patut dievaluasi oleh Presiden Joko Widodo.

Sebab, ia menganggap Yasonna kerap melakukan tindakan blunder yang menyita perhatian publik.

Misalnya, terkait kehadiran Yasonna dalam konferensi pers pembentukan tim hukum PDI-P terkait kasus suap yang melibatkan kadernya Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga: Yasonna dan Kasus Harun Masiku: Dilaporkan ke KPK, Dianggap Bohong, hingga Desakan Pemecatan

"Kita melihat fakta kecerobohan Menteri Hukum dan HAM kita ya. Yang pertama, beliau hadir di dalam proses konferensi pers penetapan kuasa hukum untuk kasus ini. Saya kira ini juga secara etik, secara moral ini juga cacat moral," kata dia dalam diskusi di kantor Formappi, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Meski Yasonna merupakan Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, Hadi menegaskan bahwa statusnya sebagai menteri yang mengurusi bidang hukum dan HAM melekat setiap saat.

"Presiden harus merespons bahwa dengan sikap menteri yang seperti itu bagaimana, tidak mungkin kan kemudian ini dibiarkan, ketika menterinya kayak gitu terus kemudian Presiden membiarkan juga kan tidak etis juga," kata dia.

Ia menyatakan, mengingat momentum 100 hari kerja pemerintahan Joko Widodo semakin dekat, sosok Yasonna patut dievaluasi.

"Saya kira perlu menjadi evaluasi besar oleh Presiden terkait dengan kinerja menterinya. Ini perlu dilakukan evaluasi secara serius karena saya kira Pak Yasonna ini beberapa kali melakukan blunder terhadap posisinya beliau baik di periode pertama maupun baru di awal periode kedua ini saja sudah blunder," katanya.

"Saya kira perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja menteri terutama di 100 hari ini. Kalau memang perlu reshuflle di-reshuflle aja sekalian," lanjut Hadi.

Seperti diketahui, PDI-P membentuk tim hukum terkait kasus yang menyeret mantan caleg PDI-P Harun Masiku. Yasonna ikut saat PDI-P menggelar konferensi pers mengumumkan tim hukum.

Diketahui, KPK menduga Harun menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, Wahyu juga disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Baca juga: Berkaca pada Yasonna, Jokowi Minta Menteri Hati-hati Beri Statement

KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap ini. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina sebagai tersangka penerima suap.

Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful sebagai pemberi suap. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com