Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Komisi Pengarah, Pemberi Izin untuk Revitalisasi Monas

Kompas.com - 24/01/2020, 06:06 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Revitalisasi kawasan Monas diketahui belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, setiap kali ada pembangunan maupun revitalisasi di kawasan Medan Merdeka, termasuk di Monas, harus mengantongi izin dari Komisi ini.

“Bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu, belum ada izin,” kata Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama saat dihubungi awak media, Rabu (22/1/2020) malam.

Baca juga: Setneg: Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin

Lalu, siapa saja anggota Komisi Pengarah tersebut?

Dilansir Kompas.com dari Keppres itu, anggota Komisi Pengarah terdiri atas tujuh pihak dengan Menteri Sekretaris Negara yang bertindak sebagai ketua sekaligus anggota.

Selain itu, ada pula Gubernur DKI Jakarta selaku sekretaris merangkap anggota.

Adapun lima anggota lainnya yakni Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaa, serta Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi. Komisi pengarah ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Baca juga: Pakar Sebut Anies Bisa Kena Sanksi karena Revitalisasi Monas Tanpa Izin

Tugas komisi

Ada tiga tugas Komisi ini, yaitu memberikan pendapat dan pengarahan kepada Badan Pelaksana dalam melaksanakan tugasnya.

Badan Pelaksana ini dipimpin oleh Gubernur DKI selaku Ketua Badan Pelaksana dan mendayagunakan aparatur pemda secara fungsional. Badan Pelaksana ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Komisi Pengarah.

Selanjutnya, tugas Komisi Pengarah yaitu memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana; serta melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas.

Baca juga: Revitalisasi Monas Ditargetkan Selesai Februari 2020

Dalam melaksanakan tugasnya, Komisi Pengarah dapat mengundang menteri, pimpinan lembaga pemerintah non departemen dan pakar yang dipandang perlu untuk hadir dalam sidang Komisi Pengarah.

Untuk kelancaran pelaksanaan tugas Komisi Pengarah, Ketua Komisi Pengarah dapat membentuk Tim Asistensi yang bertugas menyiapkan analisis teknis kepada Komisi Pengarah.

Adapun selain bertugas menyusun perencanaan dan penganggaran, Badan Pelaksana juga memiliki sejumlah tugas lain.

Tugas itu yaitu menyusun perencanaan dan pedoman rencana pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan; sistem transportasi; pertamanan; arsitektur dan estetika bangunan; pelestarian bangunan-bangunan bersejarah; serta fasilitas penunjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com