Salin Artikel

Mengenal Komisi Pengarah, Pemberi Izin untuk Revitalisasi Monas

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, setiap kali ada pembangunan maupun revitalisasi di kawasan Medan Merdeka, termasuk di Monas, harus mengantongi izin dari Komisi ini.

“Bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu, belum ada izin,” kata Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama saat dihubungi awak media, Rabu (22/1/2020) malam.

Lalu, siapa saja anggota Komisi Pengarah tersebut?

Dilansir Kompas.com dari Keppres itu, anggota Komisi Pengarah terdiri atas tujuh pihak dengan Menteri Sekretaris Negara yang bertindak sebagai ketua sekaligus anggota.

Selain itu, ada pula Gubernur DKI Jakarta selaku sekretaris merangkap anggota.

Adapun lima anggota lainnya yakni Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaa, serta Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi. Komisi pengarah ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Tugas komisi

Ada tiga tugas Komisi ini, yaitu memberikan pendapat dan pengarahan kepada Badan Pelaksana dalam melaksanakan tugasnya.

Badan Pelaksana ini dipimpin oleh Gubernur DKI selaku Ketua Badan Pelaksana dan mendayagunakan aparatur pemda secara fungsional. Badan Pelaksana ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Komisi Pengarah.

Selanjutnya, tugas Komisi Pengarah yaitu memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana; serta melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas.

Dalam melaksanakan tugasnya, Komisi Pengarah dapat mengundang menteri, pimpinan lembaga pemerintah non departemen dan pakar yang dipandang perlu untuk hadir dalam sidang Komisi Pengarah.

Untuk kelancaran pelaksanaan tugas Komisi Pengarah, Ketua Komisi Pengarah dapat membentuk Tim Asistensi yang bertugas menyiapkan analisis teknis kepada Komisi Pengarah.

Adapun selain bertugas menyusun perencanaan dan penganggaran, Badan Pelaksana juga memiliki sejumlah tugas lain.

Tugas itu yaitu menyusun perencanaan dan pedoman rencana pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan; sistem transportasi; pertamanan; arsitektur dan estetika bangunan; pelestarian bangunan-bangunan bersejarah; serta fasilitas penunjang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/24/06060021/mengenal-komisi-pengarah-pemberi-izin-untuk-revitalisasi-monas

Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke