Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Keberadaan Harun Masiku, Desmond Lebih Percaya Dirjen Imigrasi ketimbang Yasonna Laoly

Kompas.com - 23/01/2020, 07:07 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengomentari soal simpang siurnya keberadaan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Desmond mengaku lebih memercayai informasi keberadaan Harun Masiku dari Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie.

Harun dikabarkan sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.

"Ya kita percaya Dirjen (Imigrasi) dong daripada Menteri (Hukum dan HAM)," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari 2020

Desmond menduga ada dua hal yang melatarbelakangi simpang siurnya informasi soal keberadaan Harun.

Pertama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak bisa membedakan peran dirinya sebagai pejabat partai dan pejabat publik.

"Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri dan orang partai. Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan," kata politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga: Harun Masiku Diduga Sudah Berada di Luar Negeri sebelum OTT KPK

Selanjutnya, ia menilai ada persoalan kepemimpinan Yasonna di Kemenkumham.

"Ada apa dengan kepemimpinan Menteri Laoly di Kemenkum HAM yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi? Berarti kan menteri tidak punya wibawa. Kalau menteri punya wibawa, Dirjen Imigrasi ikut menutupi berbohong, ya berarti kan enggak punya wibawa," tuturnya.

Desmond mengatakan, Yasonna seharusnya dapat memahami etika politik ketika mengemban tugas sebagai pejabat publik.

Menurut dia, saat ini etika politik hanya sekadar jadi guyonan belaka.

"Kalau dia sebagai pejabat negara itu kan masalah etika politik saja. Etika politik ya lucu-lucuan sajalah hari ini. Hukum saja enggak jelas, apalagi etika politik," kata Desmond.

Baca juga: Beda Pernyataan Imigrasi dan KPK soal Keberadaan Harun Masiku...

Diberitakan, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).

Ronny mengatakan, informasi kedatangan Harun itu terlambat diketahui karena terdapat kelambatan dalam memproses data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soetta ketika HM melintas masuk," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com