JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akan membentuk panitia kerja (panja) Jiwasraya jika Jaksa Agung ST Burhanuddin tak mampu memberikan penjelasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut secara memadai.
Pagi ini, Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas soal kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.
"Kalau ini tak memuaskan keterangan hari ini, teman-teman mengusulkan panja," kata Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Ditargetkan Februari-Maret 2020
Desmond mengatakan, Komisi III DPR akan mengawasi soal proses hukum terhadap dugaan korupsi Jiwasraya yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
"Komisi III berkaitan dengan soal penegakan hukum. Dalam konteks ini tentunya melakukan pengawasan terhadap Kejagung dalam penanganan Jiwasraya dari aspek hukum," ucap dia.
Ia pun berharap kasus dugaan korupsi Jiwasraya dapat diungkap tuntas. Desmond tak ingin kasus tersebut justru melahirkan fitnah-fitnah kepada pihak tertentu.
"Itulah kalau lokalisir itu kayak luka enggak tersembuhkan ke depan. Ada fitnah-fitnah. Negara ini kan yang terjebak persoalan fitnah-fitnah, harusnya kan clear agar negara ini lebih baik, agar lebih terbuka, tak ada hal ditutupi, agar masyarakat tak tersakiti," ujar Desmond.
Baca juga: Demokrat: Bongkar Dalang Perampokan Jiwasraya
Sebelumnya, pada rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis (16/1/2020), Desmond mengatakan Komisi III DPR akan berhati-hati berhati-hati dalam soal pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Dia menyatakan, Komisi III DPR tidak ingin pembentukan panja berakhir sia-sia tanpa makna.
"Kami Komisi III berhati-hati, panja atau pansus kami berhati-hati. Jangan sampai hal-hal yang tidak penting bikin panja, bikin pansus yang solusinya enggak ada," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.