KOMPAS.com - Kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menjadi pemberitaan paling menarik bagi pembaca Kompas.com sepanjang pekan lalu.
Sejak Senin (13/1/2020) hingga Minggu (19/1/2020), artikel tentang sejumlah nama yang disebut Wahyu Setiawan dalam sidang etik yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi yang terpopuler.
DKPP memberikan sidang untuk menentukan apakah Wahyu melakukan pelanggaran etik. Saat menjawab kronologi kasus suap yang melibatkan politisi PDI-P Harun Masiku, Wahyu Setiawan membuat sejumlah pengakuan.
Misalnya, dia sempat menyampaikan ke Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik perihal upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
Hal ini Wahyu sampaikan ke Arief dan Evi, lantaran ia mencium adanya potensi "permakelaran" dalam permohonan yang disampaikan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
Wahyu juga menyebut nama politisi PDI-P Johan Budi SP. Saat itu, Wahyu menyebut Johan Budi tahu bahwa KPU menolak penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW.
Selengkapnya bisa dibaca: Sidang Kode Etik, Wahyu Setiawan Sebut Nama Arief Budiman hingga Johan Budi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.