SUKOHARJO, KOMPAS.com- Kemunculan Keraton Agung Sejagat (KAS) di Kabupaten Purworejo membuat masyarakat kembali mengungkit rekam jejak sejumlah keraton.
Di Kabupaten Sukoharjo juga berdiri Kasultanan Keraton Pajang, yang pernah mendapat penolakan dari Keraton Surakarta saat pendiriannya beberapa tahun lalu.
Kasultanan Keraton Pajang berada di Dukuh Sonojiwan, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.
Keraton Pajang dipimpin oleh seorang warga bernama Suradi Suranegoro yang mengklaim bergelar Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV.
Baca juga: Semua Pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten Miliki Seragam dan KTA
Menurut Suradi, kasultanannya ini eksis selama 12 tahun dan aktif melakukan berbagai kegiatan budaya dengan afiliasi budaya Keraton Pajang kuno.
“Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah tahu dengan orang yang mengklaim dirinya sebagai Raja Keraton Agung Sejagat,” katanya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (17/1/2020).
Menurutnya, ada lima hal yang membedakan Kasultanan Keraton Pajang dengan Keraton Agung Sejagat.
Baca juga: Keraton Agung Sejagat Sediakan 13 Posisi Menteri, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah
Kasultanan Keraton Pajang mendapatkan surat dari KemenkumHAM pada 2011 sebagai Yayasan Kasultanan Keraton Pajang, telah mendapatkan surat dari notaris, selalu melibatkan pemerintah daerah dalam setiap kali kegiatan, dan tidak meresahkan warga.
“Yang paling penting, kami tidak pernah menarik atau meminta iuran abdi, kami tidak menjanjikan dan tidak memaksakan pada abdi atau masyarakat," imbuhnya.