JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengklaim telah menyelesaikan seluruh aspek legislasi yang dibutuhkan dalam pembahasan rencana pemindahan ibu kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Aspek legislasi yang telah rampung itu, sebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasioal/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, meliputi naskah akademik dan rancangan undang-undang.
“Masih memerlukan penajaman saja di sana-sini, bisa dalam bentuk pemerintahan, tetapi secara garis besar sudah kita lakukan,” kata Suharso seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Kamis (16/1/2020).
Baca juga: Jokowi Larang Penggunaan Kendaraan Konvensional di Ibu Kota Baru
Sementara itu, terkait pengelolaan ibu kota, ia mengatakan, nantinya akan dibentuk badan otoritas setingkat kementerian.
Badan otoritas ini menyerupai badan rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh, sehingga melibatkan banyak kementerian di dalamnya.
“Dan badan otorita ini akan berakhir begitu terbentuknya pemerintahan yang bentuknya sedang kita pikirkan di provinsi tersebut. Di provinsi atau sebutan lain,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, RUU terkait pemindahan ibu kota segera diajukan ke DPR. Ia menargetkan, RUU itu diserahkan Januari 2020.
"(RUU) sudah disiapkan, nanti dimasukkan Januari," kata Jokowi di salah satu titik lokasi calon ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur, 17 Desember 2019.
Ia menyebut ibu kota baru akan memiliki lahan seluas 256.000 hektar. Namun, kawasan intinya hanya 56.000 hektar.
Adapun kawasan pemerintahnya 5.600 hektar. Kendati demikian, saat itu Jokowi belum bisa memastikan apakah ibu kota baru ini nantinya akan berbentuk provinsi baru.
Baca juga: Ingin Bangun Trust, Alasan Jokowi Libatkan Asing jadi Pengarah Pembangunan Ibu Kota Baru
"Ini semuanya tetap nanti dibahas dengan DPR. Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang segera diputuskan antara pemerintah dan DPR," ungkap Presiden.
Selain RUU Pemindahan Ibu Kota, Jokowi menyebut pemerintah juga tengah menyiapkan Badan Otorita Ibu Kota (BOI).
Badan ini akan bertanggung jawab dalam proses pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di sebagian wilayah Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara.
"Badan Otorita rencananya akhir bulan ini, tetapi kalau terlambat, ya paling insya Allah awal di awal Januari, sudah selesai. Sudah selesai semua," ujar Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.