JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah 32 mahasiswa penyandang disabilitas netra yang telah selesai masa rehabilitasi.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengaku telah menghubungi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Tadi saya telpon langsung Pak Gubernur membahas masalah ini. Pak Gubernur menyatakan telah menyiapkan panti di Cimahi untuk menampung 30 penerima manfaat Wyata Guna," kata Juliari kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).
Baca juga: 32 Mahasiswa Tunanetra Menginap di Trotoar, Begini Klarifikasi Kepala Wyata Guna Bandung
Sementara itu, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menegaskan, balai Wyata Guna Bandung tidak melakukan pengusiran terhadap mahasiswa penerima manfaat.
Melainkan, masa pelayanan rehabilitasi terhadap mereka telah berakhir.
"Mereka yang masa tinggalnya berakhir akan diganti dengan penerima manfaat baru. Jadi ada azas keadilan," jelas Edi Suharto.
Edi menjelaskan, saat ini balai dalam proses revitalisasi fungsional yang merupakan program nasional untuk mengoptimalkan peran balai-balai rehabilitasi sosial milik pemerintah.
Baca juga: Duduk Perkara 32 Mahasiswa Tunanetra Tidur di Halte dan Trotoar Menurut BRSPDSN Wyata Guna Bandung
Tujuannya, masyarakat disabilitas diharapkan dapat diberdayakan dan berkiprah setelah mendapat pelayanan Rehabilitasi Sosial Lanjut di Balai Rehabilitasi Sosial.
“Kita ingin balai rehabilitasi sosial ini berkontribusi secara progresif. Jadi pijakan bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas agar dapat mengembangkan keberfungsian dan kapabilitas sosial mereka,” ujar Edi.
"Salah satu konsekuensi dari transformasi tersebut, adanya batas waktu bagi para penerima manfaat sesuai dengan yang ketentuan yang telah ditentukan. Hal ini ditujukan agar mereka dapat berkumpul kembali dengan keluarganya, mandiri serta berkiprah di masyarakat. Ini yang kita sebut inklusi," sambungnya.
Baca juga: Pemprov Jabar Siapkan Wisma untuk 32 Mahasiswa Tunanetra yang Tidur di Halte
Kendati demikian, langkah mengembalikan penerima manfaat kepada keluarga atau ke masyarakat tidak dilakukan seketika.
Selama di balai, mereka diberikan pelatihan dan layanan yang holistik, sistematis dan terstandar. Sehingga, ketika kembali ke masyarakat mereka bisa mandiri.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 32 orang mahasiswa penyandang tunanetra tidur di halte dan trotoar di depan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, Jalan Pajajaran, Kota Bandung sejak Selasa (14/1/2020) malam hingga Rabu (15/1/2020).
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, para mahasiswa tunanetra tersebut tidur beralaskan terpal dan tikar seadanya.
Baca juga: Cerita 32 Mahasiswa Tunanetra Bandung Tidur di Halte karena Panti Berubah Jadi Balai
Sementara di atas halte terpasang pula terpal berwarna oranye sebagai tempat berteduh.
Para mahasiswa tunanetra ini tidur berdesak-desakkan bersama pakaian dan barang-barang mereka di halte.
Dari keterangan yang diterima salah satu mahasiswa tunanetra, Elda Fahmi (20) yang juga juru bicara para mahasiswa tunanetra Wyata Guna, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pihak BRSPDSN Wyata Guna Bandung.
Mereka merasa terusir dari asrama yang telah beberapa tahun ini mereka tinggali lantaran nomenklatur sebelumnya, yakni panti binanetra telah diubah menjadi balai rehabilitasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.