Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Wahyu Setiawan Bisa Berdampak ke Pilkada, Bawaslu Ingatkan Jangan Neko-neko

Kompas.com - 16/01/2020, 09:38 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menilai, tertangkapnya Komisoner KPU Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap bisa berdampak pada integritas pelaksanaan Pilkada 2020.

Namun, menurut Afif, Bawaslu pasrah jika memang benar hal itu terjadi.

"Kalau menurut saya sangat mungkin (berdampak ke pilkada), karena kita enggak bisa membatasi cara orang berpikir dan mengembangkan cara pikirnya," kata Afif di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Menurut dia, kasus apa pun yang negatif akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Pengakuan Wahyu Setiawan: Tak Kenal Harun hingga Sebut Arief Budiman dan Johan Budi

Padahal, lanjut Afif, tantangan terbesar penyelenggara pemilu adalah integritas dan kepercayaan publik.

"Karena tantangan penyelenggara yaitu soal integritas dan kepercayaan publik," ucapnya.

Afif mengatakan, selama ini tingkat kepercayaan publik pada KPU dan Bawaslu sangat tinggi.

Namun, ia tidak bisa memastikan seberapa jauh kasus Wahyu akan menurunkan persentase tingkat kepercayaan publik pada KPU dan Bawaslu.

"Kita tidak tahu setelah kejadian ini apakah berdampak signifikan atau tidak. Dilihat nantilah kalau ada yang melakukan survei," ujarnya.

Baca juga: Wahyu Setiawan Mengaku Sudah Curiga Ada Permakelaran dalam Permintaan PAW Harun Masiku

Dia juga terus berusaha mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas, serta tidak melakukan hal yang sama seperti Wahyu Setiawan.

"Kita ingatkan jajaran kami jangan macam-macam dan neko-neko, yang paling pas tentu teman KPU juga," ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya harus bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPU.

Baca juga: Johan Budi Bantah Pernah Komunikasi dengan Ketua KPU soal PAW Harun Masiku

Sebab, menurut dia, ditetapkannya Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK telah menjatuhkan kredibilitas KPU.

"Tentu KPU harus kerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik. Ini jelas peristiwa yang menjatuhkan kredibilitas institusi KPU setelah pelaksanaan pemilu kemarin," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com