Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/01/2020, 22:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi aksi politikus PDI-P, Masinton Pasaribu yang menunjukkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tidak mengetahui apakah kertas yang ditunjukkan Masinton tersebut benar sprinlidik atau bukan.

"Kita tidak mengetahui isi kemudian apakah itu asli atau tidak yang ditunjukan Pak Masinton tersebut," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Wahyu Setiawan Mengaku Sudah Curiga Ada Permakelaran dalam Permintaan PAW Harun Masiku

Ali menyatakan, KPK tidak pernah menyebarkan surat perintah penyelidikan kepada orang-orang yang tidak memiliki kepentingan dalam perkara yang diselidiki KPK.

Ia pun mengaku tidak tahu mengapa Masinton bisa memiliki surat tersebut. Namun, Ali menegaskan, pihaknya tidak mau menduga-duga bahwa surat tersebut bocor ke publik.

"Kami juga mempertanyakan apa itu asli atau tidak, secara subtansinya apa benar yang dipegang Pak Masinton produk KPK kami tidak. Kami tidak akan mengarah ke sana, apa ini bocor apa tidak," ujar Ali.

Baca juga: Masinton Sebut Langkah Penyelidik KPK yang Datangi DPP PDI-P Ilegal dan Bermotif Politik

Masinton menunjukkan surat yang disebutnya sebagai surat perintah penyelidikan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam tayangan ILC di stasiun televisi TVOne, Selasa kemarin.

Hal itu dilakukan Masinton saat membahas kegiatan tim KPK yang hendak menyegel Kantor DPP PDI Perjuangan, Kamis (9/1/2020) pekan lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com