Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tidak mengetahui apakah kertas yang ditunjukkan Masinton tersebut benar sprinlidik atau bukan.
"Kita tidak mengetahui isi kemudian apakah itu asli atau tidak yang ditunjukan Pak Masinton tersebut," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).
Ali menyatakan, KPK tidak pernah menyebarkan surat perintah penyelidikan kepada orang-orang yang tidak memiliki kepentingan dalam perkara yang diselidiki KPK.
Ia pun mengaku tidak tahu mengapa Masinton bisa memiliki surat tersebut. Namun, Ali menegaskan, pihaknya tidak mau menduga-duga bahwa surat tersebut bocor ke publik.
"Kami juga mempertanyakan apa itu asli atau tidak, secara subtansinya apa benar yang dipegang Pak Masinton produk KPK kami tidak. Kami tidak akan mengarah ke sana, apa ini bocor apa tidak," ujar Ali.
Masinton menunjukkan surat yang disebutnya sebagai surat perintah penyelidikan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam tayangan ILC di stasiun televisi TVOne, Selasa kemarin.
Hal itu dilakukan Masinton saat membahas kegiatan tim KPK yang hendak menyegel Kantor DPP PDI Perjuangan, Kamis (9/1/2020) pekan lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/22012351/masinton-tunjukkan-surat-yang-disebut-sprinlidik-saat-ilc-ini-kata-kpk