JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Muhammad menegaskan, penyelenggara pemilu harus mampu menghindari konflik kepentingan dan pertemuan dengan pihak-pihak lain yang dapat menimbulkan kecurigaan.
Hal itu disampaikan Muhammad menanggapi pengakuan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sulit menghindari pertemuan dengan sejumlah orang terkait proses penggantian antarwaktu (PAW) Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku.
"Setiap penyelenggara pemilu harus mampu menjaga potensi konflik kepentingan dalan peraturan DKPP itu jelas dikatakan. Supaya menghindari pertemuan-pertemuan di luar lembaga atau kantor-kantor yang dietapkan agar tidak ada kecurigaan," kata Muhammad di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).
Baca juga: SK Pemberhentian Wahyu Setiawan Tunggu Hasil Sidang DKPP
Muhammad menuturkan, DKPP pun mempertanyakan alasan Wahyu tersebut. Menurut dia, Wahyu seharusnya bisa mencegah pertemuan-pertemuan itu.
Muhammad mengatakan, DKPP akan mendalami pertemuan Wahyu dengan pihak-pihak terkait kasus PAW karena berpotensi melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
"Beliau sulit untuk menghindari pertemuan-pertemuan itu. Sehingga kemudian majelis dalami, kenapa Anda tidak mencegah konflik-konflik kepentingan itu, karena itulah yang terkait kode etik," kata Muhammad.
Baca juga: DKPP Langsung Gelar Pleno Setelah Sidang Pelanggaran Etik Wahyu Setiawan
Diberitakan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku dalam posisi sulit untuk menghindari pertemuan dengan sejumlah orang yang sempat mengupayakan proses penggantian antarwaktu (PAW) Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.
Sebab, beberapa orang yang menemuinya di luar kantor KPU itu adalah teman baiknya.
Hal ini dikatakan Wahyu dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).
"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang, ada Mbak Tio (Agustiani Tio Firdelina, tersangka yang juga orang kepercayaan Wahyu), Mas Saeful (tersangka, diduga pemberi suap), Mas Doni (advokat) itu kawan baik saya," kata Wahyu.
Baca juga: Wahyu Setiawan: Saya dalam Posisi Sulit karena Orang-orang Itu Kawan Baik
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan