Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Tamansari, Komnas HAM Sarankan Gelar Bandung Kota Peduli HAM Dievaluasi

Kompas.com - 14/01/2020, 19:28 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam menilai, pemberian penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap Kota Bandung baiknya dievaluasi.

Hal ini ia katakan terkait tuntutan simpatisan dan korban penggusuran di RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat untuk mencabut penghargaan Kota Peduli HAM untuk Kota Bandung.

"Kalau benar yang berikan ya dengan model kaya begini (pelanggaran HAM) dan kasus sebelumnya ada baiknya memang dievaluasi," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM saat Penggusuran di Tamansari

Salah satu alasan perlu dilakukannya evaluasi pada penghargaan Kota Peduli HAM adalah mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam penggusuran RW 11 Tamansari.

Terlebih lagi, lanjut Choirul, kasus pelanggaran HAM bukam baru sekali terjadi di Bandung.

"Kan kasusnya kekerasan terbuka di Bandung enggak hanya sekali ini," ucapnya.

Alat berat tengah merubuhkan salah satu rumah di RW 11, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Hal tersebut menyusul rencana Pemerintah Kota Bandung yang akan membuat rumah deret di lokasi tersebut.KOMPAS.com/AGIE PERMADI Alat berat tengah merubuhkan salah satu rumah di RW 11, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Hal tersebut menyusul rencana Pemerintah Kota Bandung yang akan membuat rumah deret di lokasi tersebut.
Choirul mengatakan, pencabutan penghargaan Kota Peduli HAM bukan ranah Komnas HAM.

Dia juga menegaskan, Komnas HAM tidak pernah memberikan predikat apa pun terkait HAM pada Kota Bandung.

"Kemenkumham bukan Komnas HAM. Dan ini perlu klarifikasi memang di Komnas HAM tidak pernah berikan Bandung penghargaan kota ramah HAM," ucap Choirul.

Baca juga: Komnas HAM Janji Tindak Lanjuti Aduan Korban Gusuran Tamansari, tapi...

Sebelumnya, warga sekaligus simpatisan korban penggusuran Tamansari, RW 11, Bandung, Jawa Barat meminta Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi rekomendasi pada Kementerian Hukum dan HAM mencabut penghargaan Kota Peduli HAM untuk Kota Bandung.

Permintaan itu dilontarkan melalui koordinator aksi Tamansari Melawan, Feru Jaya, di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

"Salah satunya itu, permintaanya itu. Komnas HAM juga rekomendasikan kepada Kemenkumham untuk cabut penghargaan Kota Peduli HAM," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com