Jika wilayah hak berdaulat merupakan kawasan yang berjarak hingga 200 mil dari pulau terluar Indonesia, maka wilayah berdaulat hanya mencapai kawasan berjarak 12 mil dari pulau terluar.
Wilayah berdaulat ini umumnya dijaga oleh kapal milik TNI AL, sedangkan wilayah hak berdaulat dijaga oleh kapal coast guard.
"Tapi kalau dengan Indonesia, (Nine-Dash Line) itu tidak bersinggungan dengan yang 12 mil itu, tapi bersinggungan dengan yang hak berdaulat kita yang 200 mil," ucapnya.
Baca juga: Pengamat: Buat China, Persoalan Natuna Ini Kecil, Kita Sampai Harus Level Presiden yang Turun
Tidak diakuinya wilayah hak berdaulat itulah yang kemudian juga membuat Pemerintah Indonesia hingga kini juga tidak pernah mengakui Nine-Dash Line China.
Ketika ketegangan terjadi, Presiden Joko Widodo pun menyempatkan diri untuk berkunjung ke Natuna pada 7 Januari lalu.
Saat itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa, tidak ada satu pun wilayah kedaulatan Indonesia yang dilanggar oleh China.
Hal itu diketahui Presiden setelah mengkonfirmasi kepada panglima, bupati hingga gubernur.
"Jadi, apa yang diucapkan Presiden itu benar, karena kapal-kapal coast guard itu tidak masuk ke yang 12 mil itu. Mereka tidak masuk ke sana, itu benar," ucap Hikmahanto.
Baca juga: Lagi, 3 Kapal Perang Indonesia Usir Kapal China Keluar dari Natuna