Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Wilayah Kedaulatan dan Hak Berdaulat di Perairan Natuna...

Kompas.com - 14/01/2020, 05:20 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai, Pemerintah China tengah berkelit ketika menyikapi perseteruan antara Indonesia dan China di Perairan Natuna Utara.

Perseteruan itu terjadi setelah sejumlah kapal nelayan dan pihak Coast Guard China masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang diklaim sebagai bagian dari kawasan Nine-Dash Line versi China, akhir 2019 lalu.

Menurut Hikmahanto, bukan kali ini saja China bersikap seperti demikian. Tanggapan serupa pun pernah diberikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying.

Ini terjadi ketika kapal milik TNI Angkatan Laut mengejar kapal nelayan China saat menangkap ikan secara illegal di wilayah perairan itu pada Juni 2016 silam.

"Kalau pun pernah menjawab lisan, Kemenlu China mengatakan, 'Sudahlah Indonesia, kamu tidak perlu khawatir. Kami sebagai negara mengakui kedaulatan dari perairan Natuna'," kata Hikmahanto dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2020).

Baca juga: Kapal China Masih Berdatangan Pasca-Kunjungan Jokowi ke Natuna, Istana Nilai Wajar

Hal yang sama pun disampaikan Juru Bicara Kemenlu China saat ini, Geng Shuang, saat menanggapi pengerahan kapal perang TNI AL serta pesawat tempur TNI AU usai maraknya kapal nelayan dan Coast Guard China masuk ke ZEEI akhir tahun lalu.

Pada 8 Januari 2020, Geng Shuang menyatakan, China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan hak kedaulatan serta yurisdiksi atas perairan tersebut. Klaim itu, sebut dia, telah sesuai dengan hukum internasional.

Dalam pernyataan selanjutnya, ia kembali menegaskan bahwa China hanya mengakui kedaulatan Indonesia di wilayah Natuna.

Baca juga: Polemik Natuna, Hikmahanto Sarankan Pemerintah Tempuh Diplomasi Pintu Belakang

"Saya ingin menekankan bahwa China dan Indonesia tidak memiliki perselisihan mengenai kedaulatan wilayah. Kami memiliki klaim hak dan kepentingan maritim yang tumpang tindih di beberapa wilayah di Laut Cina Selatan,” ucap Geng Shuang seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kemenlu China.

"Tiongkok (China) berharap Indonesia akan tetap tenang. Kami ingin menangani perbedaan kami dengan Indonesia dengan cara yang tepat dan menjunjung tinggi hubungan bilateral kami serta perdamaian dan stabilitas di kawasan ini. Faktanya, kami telah melakukan kontak satu sama lain mengenai masalah ini melalui saluran diplomatik,” imbuh dia.

Hikmahanto menilai, sikap tersebut menunjukkan China tengah bersilat lidah dalam menyikapi persoalan ini.

"Ini pintarnya China. Dia bicara kedaulatan, bukan hak berdaulat. Ini kayak pengacara, menjawab yang tidak perlu atau menjawab yang bukan pertanyaan. Karena kamu tidak pernah menjawab, maka kami mengatakan itu tidak pernah ada," ujar dia.

KRI Karel Satsuitubun-356 (kanan) terlihat dari KRI Usman Harun-359 dibayangi Kapal Coast Guard China-5305 (kiri) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020). Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT KRI Karel Satsuitubun-356 (kanan) terlihat dari KRI Usman Harun-359 dibayangi Kapal Coast Guard China-5305 (kiri) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020). Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing.
Wilayah kedaulatan dan hak berdaulat

Hikmahanto menyatakan, persoalan hak berdaulat antara Indonesia dan China di wilayah perairan tersebut sulit untuk diselesaikan.

Pasalnya, baik Indonesia maupun China, sama-sama tak mengakui klaim atas wilayah hak berdaulat masing-masing.

Untuk diketahui, hak berdaulat Indonesia berada di dalam wilayah ZEEI. Wilayah ZEE ini meliputi kawasan yang berjarak 200 mil dari pulau terluar Indonesia.

Artinya, Indonesia berhak memanfaatkan seluruh potensi sumber daya alam yang ada di wilayah ini.

Baca juga: Kemenlu: Kapal Ikan Asing Sudah Pergi dari ZEE Indonesia

Dalam menetapkan batas ZEE, Indonesia berpedoman pada hasil Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, yang pada saat yang sama China tidak mengakui hasil konvensi tersebut.

"Dari sisi Pemerintah China, dia membuat garis yang namanya sembilan garis putus (Nine-Dash Line)," kata Hikmahanto.

Nine-Dash Line, kata dia, dibuat sekitar tahun 1947 ketika Partai Kuomintang masih menguasai China.

Dilansir dari BBC, Pemerintah China mengeluarkan peta kawasan Nine-Dash Line yang mencakup 90 persen dari 3,5 juta kilometer persegi perairan Laut China Selatan.

Baca juga: DPR Akan Undang Menlu, Menhan Hingga Panglima TNI Bahas Natuna

Perlu dipahami bahwa Nine-Dash Line yang diklaim China, banyak bersinggungan dengan wilayah kedaulatan negara lain seperti Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

Sedangkan dengan Indonesia, Nine-Dash Line hanya bersinggungan dengan wilayah hak berdaulat atau ZEEI.

Persinggungan itu berdasarkan atas traditional fishing ground yang turut menjadi dasar Pemerintah China dalam penyusunan Nine-Dash Line.

Lantas apa bedanya antara wilayah kedaulatan dan hak berdaulat?

Baca juga: Soal Penanganan Konflik Natuna, Fadli Zon: Prabowo Bukan Lembek, tapi Realistis

Kapal Coast Guard China-4301 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020) dini hari. Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Kapal Coast Guard China-4301 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020) dini hari. Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing.
Jika wilayah hak berdaulat merupakan kawasan yang berjarak hingga 200 mil dari pulau terluar Indonesia, maka wilayah berdaulat hanya mencapai kawasan berjarak 12 mil dari pulau terluar.

Wilayah berdaulat ini umumnya dijaga oleh kapal milik TNI AL, sedangkan wilayah hak berdaulat dijaga oleh kapal coast guard.

"Tapi kalau dengan Indonesia, (Nine-Dash Line) itu tidak bersinggungan dengan yang 12 mil itu, tapi bersinggungan dengan yang hak berdaulat kita yang 200 mil," ucapnya.

Baca juga: Pengamat: Buat China, Persoalan Natuna Ini Kecil, Kita Sampai Harus Level Presiden yang Turun

Tidak diakuinya wilayah hak berdaulat itulah yang kemudian juga membuat Pemerintah Indonesia hingga kini juga tidak pernah mengakui Nine-Dash Line China.

Ketika ketegangan terjadi, Presiden Joko Widodo pun menyempatkan diri untuk berkunjung ke Natuna pada 7 Januari lalu.

Saat itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa, tidak ada satu pun wilayah kedaulatan Indonesia yang dilanggar oleh China.

Hal itu diketahui Presiden setelah mengkonfirmasi kepada panglima, bupati hingga gubernur.

"Jadi, apa yang diucapkan Presiden itu benar, karena kapal-kapal coast guard itu tidak masuk ke yang 12 mil itu. Mereka tidak masuk ke sana, itu benar," ucap Hikmahanto.

Baca juga: Lagi, 3 Kapal Perang Indonesia Usir Kapal China Keluar dari Natuna

Kapal Coast Guard China-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 pada jarak 60 yards (sekitar 55 meter) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020). Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Kapal Coast Guard China-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 pada jarak 60 yards (sekitar 55 meter) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020). Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing.
Dapat dikerjasamakan

Meski Indonesia dapat mengeksploitasi seluruh kekayaan alam yang ada di wilayah ZEE sebagai hak berdaulat, bukan berarti negara lain tidak bisa turut mengeksploitasinya.

Hal itu dapat terjadi jika negara yang berbatasan saling mengakui wilayah hak kedaulatan masing-masing.

Bahkan, Hikmahanto menambahkan, UNCLOS mengamanatkan adanya kerja sama dalam pengelolaan wilayah hak berdaulat terutama bagi negara yang tidak memiliki kawasan pantai. Sehingga, negara tersebut juga dapat menikmati hasil alam kekayaan laut.

Sejauh ini, satu-satunya traditional fishing zone di wilayah ZEE Indonesia yang dikerjasamakan dengan negara lain yakni hanya di Selat Malaka yaitu antara Indonesia dan Malaysia.

Baca juga: Guru Besar UI: Sampai Kiamat, Persoalan Indonesia Vs China di Natuna Tak Akan Selesai

Kini, yang jadi persoalan yaitu bagaimana menjaga wilayah hak kedaulatan Indonesia agar tidak dicuri kekayaan alamnya oleh kapal-kapal nelayan negara lain.

Menurut Hikmahanto, ada tiga upaya yang bisa dilakukan pemerintah.

Pertama, Indonesia harus terus konsisten menolak klaim China atas Nine-Dash Line.

Kedua, melakukan mobilisasi nelayan besar-besaran ke wilayah perairan Natuna. Bahkan, bila perlu pemerintah memberikan insentif kepada nelayan yang mau menangkap ikan di sana.

Namun pada saat yang sama ekosistem serta keanekaragaman hayati di wilayah tersebut juga harus dapat dijaga.

Baca juga: Terkait Natuna, Luhut Emoh Dicap Lembek

Ketiga, pada saat yang sama pemerintah harus memperkuat armada coast guard yang dimiliki. Salah satu kendala kapal coast guard milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jarang beroperasi di wilayah hak kedaulatan karena tonase kapal milik mereka yang kecil.

"Nelayan kita yang dari Natuna itu juga sering complain, 'Kami diusir oleh coast guard China, tapi kami tidak punya backup yang backing kita’. Sementara kapal nelayan China (ketika hendak) kita adili karena melawan hukum, nanti hadir coast guard China untuk merapat. Ini yang harus kita kuat-kuatan di situ, jadi patroli," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com