JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta pemerintah Indonesia tak menjalin kerja sama ekonomi dengan pemerintah China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna Utara.
Pasalnya, bila hal itu dilakukan, sama saja seperti Indonesia mengakui klaim China atas sebagian wilayah ZEE Indonesia di sana yang disebut masuk ke dalam kawasan nine dash line mereka.
"Itu jangan pernah (ada kerja sama di sana)," kata Hikmahanto dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Baca juga: Guru Besar UI: Sampai Kiamat, Persoalan Indonesia Vs China di Natuna Tak Akan Selesai
Indonesia sejauh ini, sebut dia, telah konsisten untuk tidak mengakui nine dash line China.
Pasalnya, Indonesia selalu berpedoman pada Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982 dalam hal wilayah kedaulatan negara.
Sementara di lain pihak, klaim nine dash line China tidak pernah diakui UNCLOS maupun masyarakat internasional.
Baca juga: INFOGRAFIK: Apa Itu Nine-Dash Line?
Konsistensi sikap itu, sebut Hikmahanto, telah terjadi sejak era Menteri Luar Negeri Ali Alatas hingga kini Retno LP Marsudi.
Bahkan, Ali Alatas pernah melayangkan surat kepada pemerintah China yang mempertanyakan nine dash line tersebut.
Namun, hingga kini surat itu tak pernah ditanggapi.
"Konsistensi itu harus dijaga," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.