Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian LHK Kaji Sanksi untuk Penambangan Ilegal di Lebak, Banten

Kompas.com - 08/01/2020, 23:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (KLHK) tengah mengkaji sanksi yang akan diberikan kepada penambang ilegal di Lebak, Banten.

Hal itu disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya menyikapi banyaknya penambangan ilegal di Lebak yang berujung pada banjir bandang dan longsor.

"Pertama, hukuman administratif. Kalau dia dunia usaha kena pembekuan izin dan lainnya. Ada perdata dan pidana. Tapi kalau terkait masyarakat itu beda-beda enforcement-nya," ujar Siti di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

"Ada yang hard ada yang soft. Saya sebetulnya tidak bermaksud pidana, apa-apa penjarain orang. Kami sedang dalami (sanksinya)," lanjut dia.

Baca juga: Jokowi Minta Tambang Emas Liar Penyebab Banjir Lebak Ditutup, Ini Kata Gubernur Banten

Siti mengatakan, ia telah mengirim tiga direktur jenderal (Dirjen) untuk menginvestigasi dugaan perusakan lingkungan di Lebak yakni Dirjen Konservasi, Dirjen Daerah Aliran Sungai (DAS), dan Dirjen Penegakkan Hukum.

Selain menggunakan pendekatan hukum, KLHK juga berupaya mengedukasi masyarakat setempat agar melakukan kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam tanpa merusak lingkungan.

"Kami sudah punya contohnya kayak di Kalsel (Kalimantan Selatan), dari penambang ilegal sudah jadi petani agro forestry sekarang. Transformasi ekonominya sudah dilakukan," papar Siti.

"Di Lebak juga sudah ada pengelolaan emasnya. Jadi dialihkan kegiatannya atau pengolahan emasnya tanpa merkuri atau ditertibkan izinnya," lanjut dia.

Baca juga: Wagub Banten Beberkan Penyebab Banjir Bandang Lebak...

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya ke lokasi banjir di Lebak, Banten, menyebutkan bahwa penyebab banjir bandang di wilayah itu adalah akibat aktivitas rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Di Kabupaten Lebak, Banten, kita lihat ini karena perambahan hutan, karena penambangan emas secara ilegal," kata Jokowi di Ponpes La Tansa, Lebak, Selasa (7/1/2020).

Menurut Jokowi, tidak ada toleransi lagi bagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.

"Gak bisa lagi, karena keuntungan satu dua tiga orang, kemudian ribuan lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini," kata Jokowi.

Jokowi kemudian secara khusus meminta kepada Gurbernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com