Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Kasus Jiwasraya Rabu Hari Ini

Kompas.com - 08/01/2020, 22:45 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengungkapkan, ada lima saksi yang diperiksa pada Rabu (8/1/2020) hari ini.

Para saksi tersebut yaitu mantan General Manager Teknik PT Asuransi Jiwasraya I Putu Sutama, Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2019 Yahya Partisan Huae, Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2019 Dwianto Wicaksono.

Selanjutnya, Kadiv Wealth Management Kantor Pusat BRI Bagian Bancassurance PT BRI Tbk (Persero) yang tak disebutkan namanya, dan Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Setyo Widodo.

Baca juga: Wapres Bantah Aliran Uang Jiwasraya Masuk ke Dana Kampanye Pilpres 2019

Ditemui terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menuturkan pihaknya menggali keterangan saksi untuk merumuskan kasus tersebut.

"Kita mengumpulkan fakta hukum, nanti kita akan analisa, kaitannya dengan kita merumuskan peristiwa yang diduga pidana korupsi, kemudian kita nilai kapasitas keterangannya, apa bisa sebagai alat bukti apa gimana. Saya kira ini cukup kompleks lah tentang hasil pemeriksaan," kata Adi di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2019).

Dalam kasus ini, jaksa telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.

Ke-10 orang yang dicekal terdiri dari HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Baca juga: Periksa Jiwasraya 2 Kali Selama 2010-2019, Ini Temuan BPK

Diberitakan, dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.

Tim penyidik pun sudah memeriksa 89 saksi. Kendati demikian, Kejagung belum menetapkan satu pun seorang tersangka.

Adapun, kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com