Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Enggan Komentar Penangkapan Sudarto soal Unggahan Larangan Natal

Kompas.com - 08/01/2020, 18:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi enggan mengomentari penangkapan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto, yang mengadvokasi kasus dugaan pelarangan perayaan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung Sumatera Barat.

Ia menilai kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum sehingga tak layak untuk dikomentari lagi.

"Itu kan sudah masuk ranah hukum. Jangan saya komentar lagi," kata Fachrul Razi di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Mahfud Sebut Polri Tak Tahan Sudarto Terkait Unggahan Larangan Natal

Ia mengatakan, dengan adanya proses hukum yang dijalani polisi menunjukkan adanya bukti yang cukup.

"Kan mungkin sudah ada bukti yang cukup. Coba tanya polisi, lah. Kan memang sudah ranah hukum kalau di polisi. Jangan lagi komentar, nanti salah," kata dia.

Dikutip dari TribunPadang.com, aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto, ditangkap Polda Sumbar, Selasa (7/1/2020).

Sudarto merupakan pemilik akun Facebook Sudarto Toto.

Baca juga: Polda Sumbar Persilakan Kuasa Hukum Sudarto Ajukan Praperadilan

Penangkapan tersebut diduga terkait unggahan akun Facebook Sudarto Toto yang menulis soal larangan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung.

Unggahan tersebut dinilai sebagai ujaran kebencian atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, Sudarto diamankan pada Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku diamankan di kediamannya di Jalan Veteran, Purus, Kota Padang.

Setelah diamankan, Sudarto menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar.

Baca juga: Duduk Perkara Ditangkapnya Sudarto Terkait Kasus Larangan Natal di Dharmasraya

Dijelaskan Stefanus, pemeriksaan tersebut terkait penyebaran informasi ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat atau SARA.

Penangkapan dan pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat Dharmasraya.

"Adanya laporan dari masyarakat Dharmasraya, dan diamankan," kata Stefanus.

Dari pemeriksaan, kata dia, ditemukan alat bukti berupa keterangan ahli, dan petunjuk berupa softcopy print screen dinding akun Facebook Sudarto Toto.

"Diduga pelaku melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com