Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2020, 20:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pemerintah akan melakukan pendataan terhadap peserta Kelas III yang tidak mampu membayar kenaikan iuran.

Nantinya, data tersebut akan didaftarkan di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tentu ada pendataan, sehingga tadi kalau ada keberatan-keberatan, misalnya Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, diasumsikan tidak mampu, itu terbuka kesempatan untuk didata kemudian diusulkan ke Kemensos," ujar Fahmi di Kantor Kemenko-PMK, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Hal ini, kata dia, merupakan imbas dari kenaikan skema iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.

Baca juga: Menko PMK: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tetap 100 Persen

Akibat kenaikan tersebut, Fahmi menyebut ada potensi para peserta mengalami penurunan kelas.

Saat ini, lanjut Fahmi, Kemensos sendiri sedang melakukan pembaruan data pengguna jaminan kesehatan.

"Jadi kita ini kan data penerima bantuan ini kan dinamis. Ada yang kemudian sudah mampu, kemudian yang sudah mampu tidak lagi di situ. Ini tinggal proses penggantian (pemutakhiran data) dilakukan sehingga kami juga butuh dukungan publik," tutur Fahmi.

"Kalau memang ada peserta bukan penerima upah Kelas tiga yang memang terbukti tidak mampu, situasi memenuhi syarat sebagaimana ketentuan. Tentu proses administrasi pendaftarannya ada mekanismenya, tapi sama-sama kita kawal gitu," lanjutnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Utang Rp 14 Triliun ke Rumah Sakit Lunas di 2020

Fahmi menambahkan, meski iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan, tetapi pemerintah tidak ingin memberatkan masyarakat.

"Apalagi untuk yang terbukti tidak mampu," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, mengatakan saat ini pihaknya telah memiliki data terpadu para pengguna jaminan sosial.

Kemensos akan terus melakukan update data terpadu itu.

"Intinya bahwa semua yang terkait dengan bantuan harus masuk. Kemudian juga harus ada NIK-nya, itu kalau nanti ada yang di masukkan (ke dalam data Kemensos) tentu harus ada yang dikeluarkan," tutur Hartono.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, 372.000 Peserta Pilih Turun Kelas

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tetap sesuai Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

Hal tersebut disepakati dalam rapat bersama antara Menko-PMK, Menkeu, Menkes, Sekjen Kemensos, Kepala BPJS Kesehatan, Ketua DJSN dan Kepala Staf Kepresidenan, Senin (6/1/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hari Ke-10 Kampanye, Ganjar ke IKN, Mahfud Beri Sambutan ke Mahasiswa se-Malang Raya

Hari Ke-10 Kampanye, Ganjar ke IKN, Mahfud Beri Sambutan ke Mahasiswa se-Malang Raya

Nasional
Soal RUU DKJ, Ganjar: Kalau Disebut Kota Administratif Tunjuk Saja

Soal RUU DKJ, Ganjar: Kalau Disebut Kota Administratif Tunjuk Saja

Nasional
Ingin Aktifkan Kembali Jalur Kereta yang Sudah Mati, Anies: Investasinya Lebih Murah Dibandingkan Jalan Tol

Ingin Aktifkan Kembali Jalur Kereta yang Sudah Mati, Anies: Investasinya Lebih Murah Dibandingkan Jalan Tol

Nasional
Soal RUU DKJ, Golkar Belum Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Golkar Belum Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Nasional
Hanya Ada 1,4 Juta Pemilih di Bengkulu, Anies: Saya Datang Bukan Soal Jumlah Penduduk

Hanya Ada 1,4 Juta Pemilih di Bengkulu, Anies: Saya Datang Bukan Soal Jumlah Penduduk

Nasional
Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, TNI AD Bantah

Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, TNI AD Bantah

Nasional
Kampanye Hari Ke-10: Anies Blusukan di Lampung, Cak Imin di Jakarta

Kampanye Hari Ke-10: Anies Blusukan di Lampung, Cak Imin di Jakarta

Nasional
Rencana Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Presiden, Hasto PDI-P: Rakyat Ingin Pilih Sendiri

Rencana Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Presiden, Hasto PDI-P: Rakyat Ingin Pilih Sendiri

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Usulkan Format Debat Townhall, Audiens Bisa Bertanya Langsung

TPN Ganjar-Mahfud Usulkan Format Debat Townhall, Audiens Bisa Bertanya Langsung

Nasional
Implikasi RUU DKJ bagi Masa Depan Jakarta

Implikasi RUU DKJ bagi Masa Depan Jakarta

Nasional
Di Rumah Pengasingan Bung Karno, Anies: Mereka Mendirikan Republik Bukan untuk Anak atau Kemenakan

Di Rumah Pengasingan Bung Karno, Anies: Mereka Mendirikan Republik Bukan untuk Anak atau Kemenakan

Nasional
Kampanye di Bengkulu, Anies Janji Bangun Tempat Pengolahan Ikan dan Perkuat Koperasi Nelayan

Kampanye di Bengkulu, Anies Janji Bangun Tempat Pengolahan Ikan dan Perkuat Koperasi Nelayan

Nasional
Pengakuan Agus Rahardjo Vs Penyangkalan Jokowi

Pengakuan Agus Rahardjo Vs Penyangkalan Jokowi

Nasional
Kritisi RUU DKJ, Timnas Amin: Terasa Sekali Otoritarianisme

Kritisi RUU DKJ, Timnas Amin: Terasa Sekali Otoritarianisme

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Debat Bahasa Inggris, TPN Ganjar-Mahfud: Mereka Lupa Sumpah Pemuda

TKN Prabowo-Gibran Usul Debat Bahasa Inggris, TPN Ganjar-Mahfud: Mereka Lupa Sumpah Pemuda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com