DEPOK, KOMPAS.com - Menjelang perayaan Tahun Baru 2020 Polsek Sawangan, Depok, melakukan operasi guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam operasi tersebut polisi menyita sejumlah minuman keras dan petasan untuk dijual pada malam tahun baru.
"Hasil operasi kami menyita sebanyak 20 botol minuman keras, 20 bungkus plastik berisi miras dan 29 petasan," ujar Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo, Senin (30/12/2019).
Menurut Suprasetyo, puluhan jenis petasan dan miras tersebut disita dari lima penjual berbeda di beberapa lokasi.
"Beberapa miras kami amankan dari lokasi berbeda seperti kawasan Curug, Duren Seribu dan Pengasinan," ujar Suprasetyo.
Penyitaan miras tersebut juga untuk meminimalisasi adanya tindak kejahatan di Kota Depok.
Baca juga: Polisi Sita Ribuan Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru di Polewali Mandar
Seperti diketahui, Kapolres Metro Depok Azis Andriansyah saat ditemui di halaman kantor Wali Kota Depok menyebutkan bahwa kejahatan kriminal seperti pembegalan, tawuran hingga pembunuhan bisa berawal dari perilaku mengonsumsi miras.
"Pelaku-pelaku tindak kriminal seperti begal, pembunuhan, tawuran dan lain-lainnya itu 20-30 persennya akibat mengkonsumsi miras atau obat-obatan," ujar Azis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.