Dalam operasi tersebut polisi menyita sejumlah minuman keras dan petasan untuk dijual pada malam tahun baru.
"Hasil operasi kami menyita sebanyak 20 botol minuman keras, 20 bungkus plastik berisi miras dan 29 petasan," ujar Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo, Senin (30/12/2019).
Menurut Suprasetyo, puluhan jenis petasan dan miras tersebut disita dari lima penjual berbeda di beberapa lokasi.
"Beberapa miras kami amankan dari lokasi berbeda seperti kawasan Curug, Duren Seribu dan Pengasinan," ujar Suprasetyo.
Penyitaan miras tersebut juga untuk meminimalisasi adanya tindak kejahatan di Kota Depok.
Seperti diketahui, Kapolres Metro Depok Azis Andriansyah saat ditemui di halaman kantor Wali Kota Depok menyebutkan bahwa kejahatan kriminal seperti pembegalan, tawuran hingga pembunuhan bisa berawal dari perilaku mengonsumsi miras.
"Pelaku-pelaku tindak kriminal seperti begal, pembunuhan, tawuran dan lain-lainnya itu 20-30 persennya akibat mengkonsumsi miras atau obat-obatan," ujar Azis.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/30/10521921/jelang-tahun-baru-polsek-sawangan-sita-puluhan-miras-dan-petasan