MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Malaysia, Muhammad Azmi bin Abdullah (35) tertangkap tangan melakukan skimming di salah satu ATM BNI di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/12/2019).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, Azmi diketahui membobol ATM BNI setelah petugas bank yang sedang melakukan repairing di salah satu mesin ATM mencurigai Azmi yang memiliki banyak kartu saat tarik tunai.
"Petugas curiga karena melihat tersangka membawa banyak kartu ATM yang tidak sama dengan ATM milik BNI sehingga mengamankan tersangka dan membawa ke posko di Jalan Penghibur," kata Yudhiawan, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Pelaku Skimming, Bobol Uang Nasabah Rp 1,8 Miliar hingga Sindikat Internasional
Yudhiawan mengatakan, setelah polisi melakukan pengembangan di salah satu hotel tempat Azmi menginap menemukan uang berjumlah Rp 100 juta serta Rp 300.000.
Dia menduga uang tersebut diduga hasil perbuatan skimming selama berada di Makassar.
"Cara kerjanya masih kita kembangkan, yang jelas ini yang kita temukan di kamarnya banyak sekali kartu aneh. Ini kartu biasa tapi bisa menyimpan data, kartunya dari Malaysia," lanjut Yudhiawan.
Saat diamankan, kata Yudhiawan, polisi menemukan uang hasil skimming berjumlah Rp5,5 juta selama di Makassar di dalam dompet Azmi.
Dikatakan Yudhiawan, Azmi tiba di Makassar pada tanggal 23 Desember dengan menggunakan visa wisata.
Sebelum beraksi di Makassar, Azmi terlebih dahulu beraksi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca juga: WNA Turki Pelaku Skimming Ditangkap, Bobol Uang Nasabah Rp 1,8 Miliar
Dia menambahkan, Azmi diperintah oleh seseorang yang dipanggil Bro yang kini berada di Negeri Jiran.
"Tersangka bekerja pada seseorang yang dipanggil bro yang merupakan warga negara asal Bulgaria yang sampai sekarang masih kita buru," ujarnya.
Azmi dijerat Pasal UU ITE Nomor 19 tahun 2016 juncto Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.