Sejak pascareformasi hingga saat ini kebudayaan di Indonesia terus mengalami banyak tantangan yang cukup serius, khususnya generasi muda yang sudah mulai banyak kurang memahami kebudayaan lokal. Banyak di antara mereka yang tidak memiliki ketertarikan khusus akan kebudayaan lokal.
Banyak di antara generasi muda yang sudah melupakan bahkan tidak mengetahui dongeng-dongeng lokal dan permainan tradisional.
Tidak banyak dari mereka yang mengetahui kejayaan kerajaan nusantara di masa lalu seperti kebesaran Kerajaan Sriwijaya dalam membangun kekuatan maritimnya serta Kerajaan Majapahit yang berhasil mempersatukan nusantara.
Mulai melunturnya wacana kebudayaan nusantara di kalangan masyarakat dikarenakan masuknya pengaruh budaya asing, baik dari Barat maupun Asia. Perkembangan teknologi yang menghapus ruang dan waktu juga memberi pengaruh besar.
Ada indikasi krisis karakter dan identitas serta integritas di kalangan generasi muda saat ini.
Hal ini bisa dibilang cukup mengkhawatirkan karena apabila nilai-nilai kebudayaan hilang dan tidak teraktualisasi, masyarakat kita khususnya generasi muda akan kehilangan fondasi etik dan landasan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang secara potensial akan berujung pada terpecah-belahnya persatuan bangsa, dan maraknya budaya korupsi, narkoba, dan aksi terorisme.
Oleh karena itu, wacana kebudayaan, khususnya terkait nilai-nilai luhur harus terus disuarakan untuk menangkal pengaruh eksternal-negatif yang salah satunya dapat dilakukan dengan cara melestarikan, memajukan, dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan nusantara, serta menginternalisasinya di masyarakat khususnya generasi muda.
Diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk melakukan hal ini, pemerintah melalui UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan telah menunjukkan upaya untuk memajukan ragam kebudayaan lokal yang prosesnya dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional Indonesia.
Tidak hanya itu saja, pemerintah melalui Kemendikbud akan menganggarkan dana abadi sekitar 5 triliun dari APBN untuk dana pemajuan kebudayaan tahun 2020 dan tahun-tahun selanjutnya.
Terkait dengan pemajuan kebudayaan, peran para raja dan sultan dari seluruh wilayah nusantara dalam menjaga kebudayaan lokal juga harus didukung oleh pemerintah dan masyarakat.
Para raja dan sultan serta keraton di seluruh Indonesia, tidak hanya melestarikan dan menjaga warisan atau peninggalan bersejarah tetapi juga aktif dalam membangun karakter bangsa dengan menyebarkan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang di wilayahnya masing-masing.
Selain menjaga aset-aset kultural seperti naskah kuno, benda pusaka, bangunan bersejarah, dan karya seni lainnya, para raja dan sultan ini diharapkan untuk bisa menerapkan nilai-nilai kearifan lokal yang disesuaikan dengan konteks masa kini, yang artinya keraton harus mampu menata diri dan menyesuaikan perkembangan zaman tetapi tetap memegang kemudi nilai-nilai tradisi dan budaya.