Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Distribusi Gula, Saksi Ditanya soal Aktivitas Pribadi Direktur Pemasaran PTPN III

Kompas.com - 23/12/2019, 14:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III Holding, Adinda Anjarsari, telah selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/12/2019).

Adinda yang keluar Gedung KPK pukul 12.50 WIB ini mengaku ditanya mengenai Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana (IKL).

"Saya sih (ditanyai) bukan mengenai teknis masalah itunya ya (suap distribusi gula), tapi mengenai pribadinya Pak Kadek," ujar Adinda kepada wartawan.

Saat disinggung lebih rinci soal kepribadian yang dimaksud, Adinda menegaskan soal kegiatan sehari-hari Kadek.

"Pokoknya lebih ke kegiatan sehari-hari Bapak (IKL) saja. Banyak sih (kegiatannya)," kata dia.

Baca juga: Jaksa Telusuri Penukaran Uang Rp 3,5 Miliar ke Dollar Singapura untuk Eks Dirut PTPN III

Dia juga mengungkapkan ada sejumlah tamu yang sempat bertemu IKL di kantornya.

Beberapa dari tamu itu juga pernah dipanggil KPK terkait kasus suap distribusi gula ini.

"Ya ada, lah (sejumlah tamu). Terkait beberapa orang yang dipanggil juga," kata Adinda.

Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Adinda Anjarsari dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha, pada Senin.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana (IKL), " ujar Yuyuk dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: Saksi Akui Antar 345.000 Dollar Singapura ke Eks Dirut PTPN III

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula.

Ketiganya yakni, Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.

Dalam perkara ini, Pieko didakwa menyuap Dolly P Pulungan selaku Direktur Utama PTPN III saat itu sebesar 345.000 dollar Singapura atau setara Rp 3,55 miliar. Penerimaan itu melalui Direktur Pemasaran PTPN III saat itu I Kadek Kertha Laksana.

Pemberian tersebut dimaksudkan karena Dolly dan Kadek telah menyetujui Kontrak Jangka Panjang ke perusahaan Pieko atas pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PTPN seluruh Indonesia.

Adapun, Dolly dan I Kadek masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com