Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki hingga Albertina Diusulkan jadi Dewas KPK, Ini Kata Alexander

Kompas.com - 18/12/2019, 17:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner terpilih KPK periode 2019-2023 Alexander Marwata menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo menunjuk Taufiequrachman Ruki sebagai Dewan Pengawas KPK.

Menurut pria yang saat ini masih menjabat sebagai komisioner KPK, Ruki memiliki pengetahuan yang baik tentang kerja-kerja pemberantasan korupsi KPK.

"Pak Ruki kan mantan pimpinan KPK dua kali, yang pertama dan jilid tiga, lima. Pasti dia paham proses bisnis di KPK. Jadi, ketika ada sesuatu yang berlebihan, pasti dia paham," kata Alex saat dijumpai di Gedung ACLC KPK, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Albertina Ho, Artidjo, hingga Ruki Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK

Berbekal pengalaman itu, Alex yakin Ruki dapat menjadi sosok pengawas yang tidak segan menegur para pimpinan dan pegawai KPK yang dianggap melenceng dan melanggar kode etik.

Selain itu, Alex juga mengapresiasi penunjukkan mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho sebagai Dewan Pengawas KPK.

Sosok Artidjo dinilai punya komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi sehingga diyakini dapat mengawasi KPK dengan baik.

Apalagi, itu artinya akan ada tiga orang berlatar belakang hakim di tubuh KPK periode mendatang.

Baca juga: Jokowi Rampungkan Susunan Dewan Pengawas KPK, Ini Bocoran Latar Belakangnya

"Baguslah. Nanti berarti ada tiga hakim yang ada di KPK. Ada Pak Nawawi (pimpinan KPK terpilih, Nawawi Pamolango), saya dan Pak Artidjo. Artinya pengawasannya lebih bagus, kita lebih hati-hati," ujar Alex.

Sementara, soal Albertina, Alex juga mengenal sebagai sosok yang tegas. Hal tersebut nampak saat Albertina menangani kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan.

"Saya hanya dengar namanya waktu perkaranya Gayus, tegas kan? Itu saja. Terkait dengan pribadi belum pernah saya. Saya pernah baca di koran dan dia menyidangkan perkara Pak Gayus," kata Alex.

Diberitakan, Presiden Jokowi menyebut sejumlah nama akan diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tepis Gosip Akan Menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Nama yang dimaksud, yakni Taufiequerachman Ruki, Artidjo Alkostar dan Albertina Ho.

"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Antara.

"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," lanjut dia.

Lima anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019.

Baca juga: Cek Rekam Jejak Calon Dewan Pengawas KPK, Jokowi Harap Tak Ada Bully

"Ada hakim Albertine Ho itu. Tapi itu belum diputuskan loh ya. Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa dan belum diputuskan," ujar Presiden.

Ia juga menambahkan bahwa Ketua KPK jilid I Taufiequerachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas. 

 

Kompas TV

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia akan melawan gugatan Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Gugatan ini sudah diajukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Luhut menegaskan bahwa kebijakan itu dibuat demi menjaga perekonomian Indonesia sendiri. Ia juga kembali menegaskan bahwa Indonesia tak bisa didikte.

Hal itu diungkapkan oleh Luhut Binsar saat melakukan kunjungan kerja ke Tanzania, Afrika Timur, dilansir dari keterangan resmi, Selasa (17/12/2019).

"Selama ini ekspor nickel ore terbesar sebesar 98% ke tiongkok, sedangkan eropa hanya 2%. Jadi bagaimana dibilang saya bela tiongkok? Jangan pernah negara manapun dikte kebijakan indonesia," tegas Luhut dalam keterangan resmi tersebut.

Walaupun baru akan diberlakukan pada 1 Januari 2020 mendatang, tapi kebijakan tersebut sudah mendapatkan perlawanan dari Uni Eropa.

Namun Indonesia tidak bergeming. Kebijakan ini didasarkan pada laporan terjadinya ekspor nikel dalam jumlah dan kadar melebihi yang telah ditetapkan pemerintah.

#LuhutPandjaitan #EksporNikel #UniEropa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com