JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama-nama yang akan menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, nama-nama itu masih dalam proses finalisasi.
Jokowi menyebutkan, saat ini timnya sedang mengecek rekam jejak calon anggota Dewan Pengawas KPK itu.
"Proses finalisasi. Juga melihat satu per satu track record-nya seperti apa, integritas, semua," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Jokowi menegaskan bahwa seluruh anggota Dewan Pengawas KPK harus memiliki rekam jejak baik.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kemungkinan Kejutan di Susunan Dewan Pengawas KPK
Ia tidak mau salah dalam memilih orang yang akan menduduki jabatan itu. Apalagi masyarakat juga menaruh perhatian mengenai isu ini.
"Jangan sampai kita nanti keliru, kemudian masyarakat ada yang tidak puas, kemudian malah di-bully. Kasihan," kata Jokowi.
Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan Dewan Pengawas KPK diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Baca juga: Arteria Dahlan Berharap Dewan Pengawas Terpilih Bisa Bantu Kinerja KPK
Pelantikan Dewan Pengawas KPK akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih, yakni pada 21 Desember mendatang.
Tugas dewan pengawas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.