Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Uang Kepala Daerah di Kasino, Nusron Wahid: Jangan Jadi Modus Korupsi Baru

Kompas.com - 16/12/2019, 20:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Nusron Wahid meminta aparat penegak hukum menginvestigasi temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kepala daerah yang menyimpan uang di kasino

Sebab, menurut dia, ini bisa menjadi modus baru tindak pidana korupsi.

"Tidak hanya Polri, jaksa, KPK untuk melakukan investigasi tentang potensi masalah ini. Jangan sampai kemudian ini menjadi modus baru bagi pelaku koruptor, terutama yang berbasis kepala daerah," ujar Nusron kepada Kompas.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Nusron mengatakan, temuan PPATK juga menandakan bahwa praktik korupsi masih terjadi pemerintahan daerah.

Baca juga: Kemendagri Nilai Tak Seharusnya PPATK Ungkap Rekening Kepala Daerah di Kasino ke Publik

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan pencegahan untuk menutup rapat-rapat kesempatan korupsi bagi kepala daerah.

"Ini makin menandakan bahwa praktik abuse of power dan transaksi potensi tindak pidana korupsi masih merebak di daerah, dengan modus seperti itu," kata dia. 

Ia juga menilai, diperlukan pencegahan khusus dari Kemendagri dan KPK terkait modus penyelewengan semacam itu. 

"Kedua, kalau sudah menjadi bukti materiil, lalu ada langkah khusus dari penegak hukum untuk menindaklanjuti adanya dugaan temuan tersebut," ucap dia.

Nusron juga menyampaikan, temuan PPATK tersebut akan menjadi perhatian Komisi II agar lebih serius dalam menciptakan pemerintahan daerah yang akuntabel. 

Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, ada sejumlah kepala daerah yang mempunyai rekening kasino di luar negeri.

Kiagus menduga kepemilikan rekening kasino tersebut merupakan salah satu modus kepala daerah dalam tindak pidana pencucian uang.

”PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Menanggapi temuan PPATK, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan PPATK.

Baca juga: Ketua DPR: PPATK Harusnya Tak Ungkap Rekening Kasino Kepala Daerah ke Publik

Menurut Tito, Kemendagri bisa menindak para kepala daerah melalui mekanisme pengawasan yang dilakukan para inspektorat di daerah.

"Kita tanya dulu ke PPATK, kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan kalau memang betul ada datanya," ujar Tito seusai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (14/12).

Mantan Kapolri itu juga mempersilakan para aparat penegak hukum untuk ikut menyelidiki kasus tersebut.

"Kalau seandainya pihak lain juga mau melalukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com