JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyesalkan pengungkapan rekening kepala daerah di kasino luar negeri kepada publik oleh pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Akmal, hal seperti itu sebaiknya dibahas secara internal.
"Baiknya temuan PPATK itu dibahas internal agar kita bisa melakukan pembinaan dengan baik. Jadi pencegahan saja tanpa pembinaan juga enggak bagus," ujar Akmal ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (16/12/2019).
Dia menilai, seharusnya PPATK yang memegang data dan fakta terkait hal itu mengajak Kemendagri untuk duduk bersama.
Baca juga: Kirim Staf ke PPATK, Kemendagri Telusuri Rekening Kepala Daerah di Kasino
Dengan demikian, ke depannya Kemendagri bisa melakukan langkah pembinaan kepada kepala daerah yang dimaksud.
Akmal mengkritik penyampaian informasi ini ke media massa karena ia khawatir informasi ini tidak berdasarkan data yang kuat.
"Apabila memang harus dimasukkan ke ranah hukum, masukkan ke ranah hukum. Kalau (memerlukan) pembinaan, kita lakukan pembinaan. Itu jauh lebih bagus daripada melempar isu ini ke media tetapi datanya enggak ada," ucap Akmal.
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK sepanjang tahun 2019.
Baca juga: PPATK Temukan Rekening Kepala Daerah di Kasino, Johan Budi: Serahkan ke Penegak Hukum, Usut Tuntas!
Kiagus menekankan, banyak tindak pidana pencucian uang ( TPPU).
Salah satu temuan menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.