Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Serahkan Santunan ke Korban Terorisme Cirebon dan Lamongan

Kompas.com - 13/12/2019, 17:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyerahkan kompensasi kepada empat korban terorisme di Cirebon dan Lamongan, Jumat (13/12/2019).

Penyerahan ini diterima oleh para korban dan keluarga korban.

"Menyerahkan kompensasi kepada korban (dan keluarga korban). Yang sekarang berjumlah empat orang ya dari pihak kepolisian," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat.

Adapun empat korban itu berasal dari dua peristiwa yang berbeda, yakni aksi terorisme di Cirebon dan aksi terorisme di Lamongan.

Baca juga: Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Sampang dan Lamongan Terkait Bom Thamrin

Korban yang mendapat kompensasi atas tindak pidana terorisme penyerangan di Pasar Blimbing, Lamongan, Jawa Timur adalah Andreas Dwi Anggoro. Andreas mendapat kompensasi sebesar Rp 36.353.277.

Kemudian, tiga korban lain yang menerima kompensasi atas tindak pidana terorisme di Tol Kanci-Pejagan, Cirebon, Jawa Barat.

Ketiganya yakni Angga Dwi Turangga yang menerima kompensasi sebesar Rp 51.706.168, Widi Harjana yang menerima kompensasi sebesar Rp 75.884.080 dan Ashiri yang menerima kompensasi sebesar Rp 286.396.000.

Baca juga: Terduga Teroris yang Diamankan di Lamongan Dikenal Sosok Tertutup

"Saya mengucapkan selamat. Dan sedih juga sebab memberikan selamat kepada orang yang menerima kompensasi," ujar Mahfud.

"Tapi mengucapkan selamat dalam konteks mendapat kompensasi atau restitusi dari negara. Meski tidak bisa mengganti seluruh kerugian yg telah diderita dan menimpa para korban tetapi negata melalui Undang-undang yang resmi menyatakan (bisa) memberikan kompensasi," tambah Mahfud.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan, selain menyerahkan kompensasi untuk hari ini, pihaknya juga telah menyerahkan ganti rugi di daerah.

Baca juga: Tim Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Lamongan

Beberapa di antaranya yakni di Samarinda, korban Bom Surabaya, korban terorisme di Mako Brimob, dan bebeapa tempat lain di Medan, Pekanbaru, dan Nusa Tenggara Barat.

"Ini membuktikan kehadiran LPSK sebagai representasi negara mulai nyata kepada para korban," tutur Hasto dalam kesempatan yang sama.

Dia melanjutkan, LPSK mendapat mandat dari negara untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

"Sementara itu, secara khusus untuk korban terorisme, LPSK mendapat mandat dari Undang-undang baru yaitu UU Nomor 5 Tahun 2018 untuk melakukan perlindungan dan memfasilitasi ganti rugi dalam bentuk kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme," tambah Hasto.

Kompas TV Mantan narapidana kasus terorisme Ali Fauzi menyebut penyerangan anggota polisi di Lamongan sebagai serangan terror. Ali Fauzi juga meyakini pelaku terpapar radikalisme dari jaringan Jamaah Ansarut Daulah saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com