Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UN Akan Dihapus, Ombudsman Minta Standar Kenaikan Siswa Tak Dihilangkan

Kompas.com - 12/12/2019, 15:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suadi, mengatakan, penghapusan Ujian Nasional (UN) berdampak baik pada hilangnya standar tunggal kelulusan siswa.

Namun, sekalipun nantinya kebijakan itu direaliasaikan, Suadi berpandangan bahwa standar siswa untuk naik dari satu jenjang ke jenjang yang lebih tinggi tidak boleh dihilangkan.

Pernyataan ini merespons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang memastikan akan menghapus ujian nasional pada 2021.

"Itu sebenarnya cukup dapat dukungan dari pemerhati pendidikan, tapi kan tetap harus ada standar yang membuat mereka menjadi bisa naik dari tahun ke tahun. Mungkin (UN dihapus) yang tidak ada adalah standar tunggal itu saya setuju," kata Suadi usai sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Pengganti UN Menilai Kemampuan Literasi dan Numerasi, Apa Itu?

Menurut Suadi, sejak sebelum Nadiem merencanakan menghapus UN, pihaknya telah mengkritisi UN. 

Namun, yang dikritik Ombudsman adalah sistem ujian yang menetapkan standar tunggal bagi siswa di seluruh daerah di Indonesia.

Pandangan Ombudsman, sistem UN yang menetapkan standar tunggal tak bisa dibenarkan, karena tingkat kesejahteraan maupun geografis tiap daerah berbeda-beda.

"Tahun lalu kita masih melihat ada masalah dengan akses misalnya orang yang ada di pinggiran, anak-anak harus datang ke UNBK kemudian balik lagi itu kan susah," ujar Suadi.

"Selama ini pemerintah membuat satu standar seolah-olah di Papua pegunungan disamakan dengan di Menteng, tidak masuk akal," lanjutnya.

Suadi mengatakan, dalam dua tahun terakhir, rekomendasi Ombudsman terkait pendidikan dan UN adalah menetapkan tiga level standar.

Standar pertama ditetapkan bagi daerah perkotaan seperti Jakarta. Di level tertinggi ini, pemerintah tinggal memelihara dan mendorong pendidikan, tanpa perlu memberi bantuan khusus.

Standar kedua, perlakuan khusus bagi daerah-daerah terpencil di kepulauan. Standar ketiga, diperuntukkan bagi siswa-siswi yang mengenyam pendidikan di pegunungan Papua yang aksesnya begitu sulit.

"Dengan 3 standar ini kan bisa, ini kekurangannya ini dinaikkan, bahwa dari 3 ke 2 misalnya butuh 5 tahun is ok, tapi kan tiap tahun harus ada kenaikan," kata Suadi.

Sebeumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan empat program pembelajaran nasional. Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".

Baca juga: Wali Kota Tangerang Dukung UN Dihapus

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Mengenai UN, Nadiem menegaskan tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.

"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com