JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR dari F-PDIP Andreas Hugo Pariera meminta Mendikbud Nadiem Makarim mempersiapkan infrastuktur pendidikan dan tenaga pendidik di masa transisi penggantian sistem ujian nasional (UN).
Menurut Andreas, kedua komponen itu mesti jadi fokus Nadiem sebelum berbicara soal pengganti UN lebih jauh.
"Sebelum kita bicara metode evaluasi berbasis asesmen kompetensi minimum ini, Kemdikbud wajib mempersiapkan para tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan, seperti sekolah dan komponen peralatan pemdidikan yamg sesuai bidang studi para peserta didik," kata Andreas, Kamis (12/12/2019).
Baca juga: Selengkapnya, Ini Program Nadiem Makarim yang Akan Gantikan UN...
Selain mempersiapkan peningkatan kompetensi, dia menyebut kesejahteraan dan beban kerja para guru harus diperhatikan.
Sebab, menurut Andreas, selama ini banyak para guru mengeluhkan soal beban kerja administratif yang membuat mereka tidak fokus mengajar.
"Kemdikbud juga harus memberikan perhatian lebih pada jaminan kesejahteraan guru dan beban kerja guru, sehingga para tenaga pendidik ini bisa fokus pada konten pendidikan ketimbang tugas adiministratif," tuturnya.
Selanjutnya, Andreas berharap metode evaluasi belajar yang baru digagas Nadiem itu dapat disosialisasikan secara maksimal.
Ia meminta Nadiem menjelaskan secara rinci tentang proses dan implementasinya.
"Metode evaluasi proses belajar baru ini tentu harus dijelaskan lebih detail terutama menyangkut proses dan implementasinya, sehingga tetap ada pola dan standardisasi yang menjadi acuan bagi lembaga pendidikan dan para guru yang menjadi ujung tombak proses pendidikan Indonesia," kata dia.
Andreas kembali menegaskan penggantian UN ini harus jadi momentum penyesuaian dan peningkatan kompetensi serta kesejahteraan guru hingga penyediaan sarana pendidikan yang layak.
"Momentum penggantian metode evaluasi proses belajar bagi peserta didik ini harus diikuti dengan penyesuain dan peningkatan kompetensi guru, peningkatan kesejahteraan guru sesuai beban kerja, dan penyediaan sarana prasarana pendidikan yang mendukung kompetensi pendidikan," ujar Andreas.
Sebelumnya, Nadiem mengatakan, mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme UN.
Baca juga: Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN
Menurut Nadiem, sistem UN yang seperti saat ini dilakukan tidak akan digunakan lagi pada 2021.
"Di tahun 2021, UN akan diganti menjadi assessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter," jelas Nadiem dalam pemaparan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Nadiem menjelaskan, penilaian kompetensi minimum merujuk pada dua hal, yakni literasi dan numerasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.