Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Sebut Hukuman Mati Perlu Diterapkan Guna Berikan Efek Jera

Kompas.com - 10/12/2019, 22:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, hukuman mati bagi terpidana korupsi perlu diterapkan di Indonesia. Hal ini, kata dia, untuk memberikan efek jera.

"Kalau ini dalam rangka efek jera dalam rangka tidak terjadi lagi korupsi ya harus kita lakukan. Kenapa tidak dalam rangka kepentingan nasional," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Desmond menilai, pernyataan Presiden Jokowi sudah jelas bahwa hukuman mati bisa ditetapkan jika atas kehendak rakyat.

Baca juga: Komnas HAM: Tak Ada Bukti Hukuman Mati Turunkan Angka Kejahatan

Oleh karena itu, Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) harus direvisi.

"Makanya pak Jokowi bilang kalau masyarakat mau, berarti UU-nya harus diubah," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.

Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi usai menghadiri pentas drama 'Prestasi Tanpa Korupsi' di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Jokowi meyakini, jika ada keinginan dan dorongan kuat dari masyarakat, maka DPR akan mendengar. Namun, ia menekankan, semuanya akan kembali pada komitmen sembilan fraksi di DPR.

"Sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," kata dia.

Baca juga: Soal Hukuman Mati untuk Koruptor, Mahfud: Sejak Dulu Saya Setuju

Saat ditanya apakah pemerintah akan menginisiasi rancangan atau revisi UU yang memasukkan aturan soal hukuman mati bagi koruptor, Jokowi tak menjawab dengan tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com