"Mereka sama-sama mati, Pak, kenapa anak saya, Yusuf dianaktirikan kasusnya, tidak ada progres sama sekali yang saya dapatkan. Mereka berjanji akan memberikan berita-berita yang terkait anak saya, tapi sampai sekarang saya tak terima itu, Pak," ucap dia.
Baca juga: Ini Sosok Randi dan Yusuf, 2 Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari yang Tewas Saat Demo
Seusai Endang menyampaikan keluhannya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond mengaku ikut prihatin dan berdukacita atas kejadian yang dialami Yusuf.
Desmond berharap, kejadian serupa tidak terjadi dan kepolisian mendapatkan solusi dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Semoga tidak terjadi lagi, dan ada solusi dari semua yang terjadi ini itu yang kita harapkan ya," kata Desmond.
Baca juga: Fakta di Balik 2 Mahasiswa Universitas Halu Oleo Tewas Saat Demo di Kendari
Adapun aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa terkait penolakan RKHUP dan revisi UU KPK dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kendari pada Kamis, 26 September 2019, menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia.
Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan, Kamis (26/9/2019).
Pada Jumat (27/9/2019), ketua tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Raja Al Fatih Widya Iswara, mengatakan, pemuda berusia 18 tahun itu tewas setelah mengalami luka tembak peluru tajam.
"Peluru masuk dari ketiak kiri melewati jalur panjang dan bengkok, menembus organ paru-paru kanan dan kiri, pembuluh darah, dan bagian mediastinum, yakni organ di antara rongga paru kanan dan kiri," kata Al Fatih.
Baca juga: Keluarga Mahasiswa Halu Oleo Kendari yang Tewas Minta Tanggung Jawab Polri
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga Muhammad Yusuf Kardawi (19) juga tewas akibat ditembak di depan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.
"Diduga penembakan pertama terjadi terhadap Yusuf di pintu samping Disnakertrans, disusul dengan penembakan Randi," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Investigasi KontraS dilakukan dengan metode wawancara saksi mata di lapangan. KontraS juga melakukan komunikasi dengan lembaga Ombudsman dan tim kuasa hukum korban serta kroscek dengan media di lokasi kejadian.
Baca juga: Kontras Desak LPSK Dampingi Saksi Kematian Dua Mahasiswa UHO Kendari
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan