Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan Korban Desak Komnas HAM Dorong Penyelesaian Kasus HAM Berat

Kompas.com - 09/12/2019, 23:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu mendesak Komnas HAM untuk meminta pemerintah menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu.

Mereka mengadakan audiensi dengan Komisioner Komnas HAM pada Senin (9/12/2019) didampingi oleh pihak Kontras dan Amnesty International Indonesia.

Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra, mengatakan bahwa demi menjamin proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, ada tiga hal yang perlu diperhatikan.

"Untuk penyelesaian kasus yang lebih berkeadilan, kami mendesak agar Komnas HAM segera menyikapi hasil survei Litbang Kompas dengan menjadikan hasil survei tersebut sebagai basis argumen kepada presiden, untuk mendorong penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan," ujar Dimas di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.

Kedua, kata dia, Komnas HAM diberi mandat oleh UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM untuk melaksanakan tugasnya berupa penuntasan kasus pelanggaran HAM dengan pro-justisia.

"Sehingga mestinya jika Komnas HAM terkendala adanya penolakan berkas penyelidikan Kejaksaan Agung maka Komnas HAM perlu melakukan amanat dalam Pasal 95 UU Nomor 39 Tahun 1999," ujar Dimas.

Baca juga: Komnas HAM Minta Negara Tidak Kriminalisasi Para Pembela HAM

Berdasarkan pasal tersebut, Komnas HAM dapat meminta bantuan kepada ketua pengadilan untuk pemenuhan panggilan secara paksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. 

Ketiga, lanjut Dimas, Komnas HAM harus konsisten dengan agenda pengungkapan kebenaran sebagai pihak yang melekat kepada korban dan keluarganya.

"Komnas HAM harus terus mengawal secara aktif agenda pemerintah dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sehingga tidak ada celah intervensi dari pihak manapun yang justru dapat berakibat kepada langgengnya impunitas (kejahatan tanpa hukuman)," ucap Dimas.

Ia mengingatkan kembali hasil survei Litbang Kompas untuk Komnas HAM yang mengungkapkan ada hampir 99,5 persen responden menghendaki penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Artinya, survei tersebut menjadi pembuka harapan baru bagi para korban dan keluarga korban pelanggaran korban masa lalu.

"Hal itu membuktikan bahwa apa yang selama ini diperjuangkan oleh korban dalam mencari keadilan ternyata sejalur dengan ruang-ruang hukum yang tersedia di konstitusi dan utamanya dengan harapan masyarakat," ujar Dimas.

Dalam audiensi itu, hadir korban tragedi 1965, keluarga korban tragedi Mei 1998, keluarga korban peristiwa penghilangan paksa 1997/1998, keluarga korban peristiwa Semanggi 1 dan perwakilan keluarga korban peristiwa Tanjung Priok 1984.

Sebelumnya, hasil survei Litbang Kompas untuk Komnas HAM menunjukkan bahwa sebagian besar responden ingin agar penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu diselesaikan melalui pengadilan, baik nasional maupun internasional.

Dalam survei tersebut, 62,1 persen responden memilih mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan melalui pengadilan nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com