JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meminta negara tidak mengkriminalisasi para pembela HAM.
Menurut Choirul, negara dan penegak hukum harus mulai memberikan jaminan perlindungan bagi pembela HAM.
"Bahwa yang harus dijadikan pemerintah, masyarakat dan penegak hukum adalah memberikan jaminan perlindungan kepada aktivis HAM, pembela HAM dan orang yang bekerja untuk HAM. Dan yang paling penting pembela HAM jangan dikriminalisasi," ujar Choirul di Kantor Komnas-HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pelanggaran HAM Berat dan Konflik Agraria Jadi PR Pemerintah
Choirul menuturkan, para pembela HAM sebenarnya bukan hanya mereka yang menjadi aktivis bidang kemanusiaan.
Para jurnalis, aktivis lingkungan dan aktivis antikorupsi menurut dia pun bekerja untuk HAM.
Sementara itu, kata Choirul, akhir-akhir ini para aktivis dari berbagai bidang itu justru sering mendapat perlakuan kriminalisasi oleh negara.
"Dalam konteks kasus kemanusiaan ada kasus Munir, yang sampai sekarang tidak kunjung selesai. Kemudian kasus antikorupsi, Novel Baswedan juga tak kunjung mendapat titik terang," ungkapnya.
Baca juga: Wapres Akui Masih Ada Permasalahan HAM yang Belum Selesai
"Begitu pula dengan para jurnalis. Sebaiknya (negara) jangan menghalangi jika mereka mencari informasi, jangan halangi kalau mereka mencari dokumen," lanjut Choirul.
Dalam rangka memperingati hari pembela HAM pada 9 Desember dan hari HAM internasional pada 10 Desember, Komnas-HAM meminta negara bisa memastikan dua hal.
Pertama, memberikan ruang bagi para pembela HAM untuk bisa bekerja di bidang kemanusiaan secara efektif.
"Kedua, pastikan bahwa ketika mereka melakukan pekerjaannya,tidak mendapatkan kekerasan," tambah Choirul.