Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Tegaskan Pendataan Majelis Taklim Tak Wajib

Kompas.com - 09/12/2019, 20:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pendataan majelis taklim ke Kementerian Agama tak wajib.

Hal itu disampaikan Fachrul menanggapi aturan baru, yaitu Peraturan Kemenag Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

"Itu kan sederhana maksudnya. Tapi mungkin ada kata-kata yang bunyinya orang menanggapinya salah. Seolah-olah diwajibkan. Enggak diwajibkan sama sekali," kata Fachrul di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Fachrul mengatakan syarat pendataannya juga sederhana. Kemenag hanya ingin mengetahui apakah pengajar di majelis taklim yang mendaftar menguasai pembacaan Al Quran, menguasai pemahaman Al Quran dan hadits atau tidak.

Baca juga: Menag: Surat Rekomendasi Izin FPI Sudah Kami Serahkan ke Kemendagri

Selanjutnya, Kemenag juga hendak mengetahui apakah pengajar majelis taklim menguasai ilmu terkait agama Islam.

"Dua itu saja. Enggak ada ngomong-ngomong radikal, enggak ada," ujar Fachrul.

Saat ditanya apakah majelis taklim yang tak mendaftar tetap bisa berkegiatan, Fachrul memastikan mereka tetap bisa beraktivitas.

"Jalan dong. Enggak apa-apa. Cuma maksudnya lebih mudah buat kami. Kalau mau minta bantuan pembinaan kami sudah punya datanya," kata dia.

Baca juga: Kemenlu dan Kemenag Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Bidang Pelayanan Publik

Sebelumnya, Kemenag menerbitkan Peraturan Kementerian Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Fachrul menilai, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui majelis taklim mana saja yang membutuhkan bantuan pemerintah saat mengadakan acara besar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com