Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Serahkan Draf RUU Omnibus Law ke DPR Januari 2020

Kompas.com - 05/12/2019, 12:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah bakal menyerahkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law ke DPR pada Januari 2020.

"DPR itu saya dengar akan mulai reses 18 Desember 2019. Masuk DPR berikutnya (Januari 2020) draf RUU-nya akan diajukan Presiden ke DPR," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Yasonna menambahkan, ada dua omnibus law yang bakal dibahas pemerintah dan DPR, yakni mengenai fasilitas perpajakan dan cipta lapangan kerja yang dipadukan dengan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Kemenkeu Sudah Rampungkan Dokumen Perpajakan Untuk Realisasi UU Omnibus Law

Yasonna mengatakan, naskah akademik kedua RUU tersebut sudah selesai dan draf RUUnya tengah disempurnakan.

"Progres sudah dekat. Kalau kita naskah akademiknya sudah. Tinggal penyempurnaan draf RUU-nya. Kami selesaikan pada bulan ini," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana akan membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law.

Baca juga: Dorong Investasi, Pemerintah Juga Usulkan RUU Omnibus Law Perpajakan

Ide itu dikemukakan dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019).

Menurut Presiden Jokowi, melalui omnibus law, akan dilakukan penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.

Rencananya, Jokowi ingin mengajak DPR untuk menggodog 2 UU besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

“Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,” kata Jokowi.

Lalu, apa sebenarnya Omnibus Law yang dimaksud Presiden?

Baca juga: Sandiaga Uno Dukung Jokowi soal Omnibus Law

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri menjelaskan, Omnibus Law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara.

"Omnibus law itu satu UU yang dibuat untuk menyasar isu besar dan mungkin mencabut atau mengubah beberapa UU," kata Bivitri saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/10/2019) siang.

Undang-undang ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah.

Selain itu, menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo akan melakukan pengurangan eselon, Eselon III dan Eselon IV akan dipotong. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan kepada menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk mengganti dengan AI (<em>artificial intelligence</em>). Presiden Joko Widodo yakin dengan penggunaan AI (<em>artificial intelligence</em>) akan mempercepat birokrasi. Namun rencana ini semua bergantung dari lolosnya <em>Omnibus Law</em> yang diajukan ke DPR RI. #PresidenJokoWidodo #ArtificialIntelligence #Kompas100CEOForum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com