Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Penghapusan UN, dari M Nuh, Anies Baswedan, hingga Nadiem Makarim

Kompas.com - 03/12/2019, 14:13 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) kembali dimunculkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Sejak dicetuskan pertama kali oleh Menteri Pendidikan Nasional era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Bambang Sudibyo pada 2005 lalu, wacana penghapusan UN kerap mencuat.

Berikut sejumlah wacana tersebut:

1. M Nuh

Penghapusan UN untuk kali pertama dilakukan pada masa Mendikbud M Nuh. Pada akhir 2013, ia menyatakan menghapus pelaksanaan UN untuk level sekolah dasar (SD) dan sederajat.

Penghapusan ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Baca juga: Menanti Realisasi Ujian Nasional Dihapus…

Revisi PP tersebut ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013 itu, juga berkaitan dengan perubahan Kurikulum 2013.

Dengan adanya perubahan itu, sejak 2014 tidak ada lagi pelaksanaan UN SD.

Menurut Nuh, meski SD tidak ada UN, tetapi evaluasi tetap bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi seperti yang telah dilaksanakan selama ini.

2. Anies Baswedan

Pada 2015, wacana penghapusan UN kembali muncul, ketika Anies Baswedan masih menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah. Menurut dia, kementerian akan mengubah konsep UN.

Sehingga, UN tidak lagi menjadi instrumen yang digunakan sebagai indikator kelulusan, tetapi justru menggunakan UN sebagai alat pembelajaran.

"Saat UN menjadi satu-satunya penentu kelulusan, banyak siswa yang distress dan penuh dengan tekanan. Hal itu akhirnya memicu terjadinya kecurangan-kecurangan, itulah yang ingin kami evaluasi," ucap Anies pada 23 Januari 2015 silam.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Peninjauan Kembali UN Bukan Sekadar Wacana Hapus-Menghapus

Ia menambahkan, kelulusan siswa menjadi wewenang sekolah. Sekolah dapat menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah dan ulangan kelas. Bila siswa lulus, siswa akan menerima sertifikat tamat belajar.

Sedangkan negara berkewajiban menyelenggarakan UN, dimana hasilnya Surat Keterangan Hasil UN diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Saat itu, UN direncanakan menjadi alat ukur kemampuan siswa.

Artinya, UN dapat digunakan untuk melihat kualitas dari mutu program dan satuan pendidikan.

Oleh karena itu, hasil dari UN bukan hanya berupa nilai, tetapi juga kategorisasi (levelling) dan deskripsi dari nilai, serta diagnostik untuk perbaikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com