Presiden Joko Widodo menolak wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Pernyataan keras presiden ini disampaikan Joko Widodo kepada media di Istana Kepresidenan.
Usulan masa jabatan presiden 3 periode dianggap Joko Widodo merupakan usulan yang menjerumuskan. Selain seolah menampar muka presiden juga menilai ada yang ingin mencari muka dengan memainkan isu ini.
Lantas siapa sebenarnya yang mengembuskan wacana masa jabatan presiden 3 periode. Kita ulas bersama dengan Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI Saan Mustopa dan Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira.
#PresidenJokoWidodo #MasaJabatanPresiden #Nasdem
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Baca juga: PKS Anggap Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi
Usul lainnya, masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid sebelumnya mengatakan, usul penambahan masa jabatan presiden didorong oleh Fraksi Nasdem.
Sementara Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN.
Sangat Berbahaya Saan mengatakan, meski belum diusulkan secara formal, Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode, apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019) lalu.
Presiden Joko Widodo sendiri menegaskan, tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.
Baca juga: Nasdem Bantah Pernah Usulkan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.