JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengklaim bahwa tim teknis yang dibentuk untuk mengusut kasus penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan masih terus bekerja.
"Masih berjalan, masih dalam proses," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).
Dalam waktu dekat, tim teknis tersebut akan melewati tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Laporan Dewi Tanjung soal Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Berpotensi Dihentikan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap kasus Novel.
Ketika ditanya bagaimana masa depan tim teknis apabila melewati tenggat waktu tersebut, Argo mengatakan bahwa tim akan terus melakukan investigasi.
"Penyidikan tetap terus dilakukan," kata dia.
Baca juga: Polri: Tim Teknis Kasus Novel Temukan Hal Sangat Signifikan
Presiden Jokowi juga sebelumnya sempat memberikan target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Presiden Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Presiden Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
Tim teknis bentukan Polri yang terdiri dari 120 orang. Tim tersebut mulai bekerja sejak 1 Agustus 2019.
Baca juga: Setelah Jadi Kapolri, Idham Azis Masih Pimpin Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
Penanggung jawab tim ini yaitu Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Meski sudah menjadi Kapolri, Idham mengaku tetap membawahi tim tersebut.
Kemudian, tim teknis kasus Novel akan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.
Kerja tim akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (Labfor) serta analisa dan evaluasi (anev).