Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit BPJS Kesehatan Disebut Terjadi Sejak Beroperasi

Kompas.com - 02/12/2019, 06:44 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan, defisit anggaran BPJS Kesehatan yang terjadi saat ini bukanlah kasus baru. Persoalan ini terjadi sejak BPJS Kesehatan digulirkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia menjelaskan, sumber penerimaan utama BPJS Kesehatan berasal dari iuran yang dibayarkan peserta penerima jaminan. Pada awal 2014, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah menghitung secara komprehensif biaya iuran yang harus dibayarkan peserta sebesar Rp 27.000.

"Tetapi waktu itu Pak SBY melalui Menteri Keuangan Pak Agus Martowardojo menetapkan iuran Rp 19.225. Artinya terjadi gap," kata Timboel dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019).

Baca juga: Viral soal Dokter Tak Bisa Klaim Jasa karena Tipe RS, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Kemudian pada 2016 ketika terjadi kenaikan iuran. Saat itu, DJSN menetapkan iuran yang harus dibayar masyarakat sebesar Rp 36.000. Tetapi, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, menetapkan besaran premi iuran yakni Rp 23.000.

"Itu yang akhirnya JKN itu tidak cukup kuat dengan biaya yang timbul," ucapnya.

Timboel menilai, gap iuran yang terjadi bukan disebabkan karena pemerintah ingin menerapkan kebijakan populis, tetapi lebih kepada persoalan politik anggaran.

Dalam hal ini, pemerintah tahu bahwa potensi defisit anggaran dapat terus terjadi, tetapi pemerintah kurang mengambil langkah konkret.

Hal tersebut turut menjadi gambaran apakah kesehatan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian utama atau tidak oleh pemerintah.

Baca juga: Tagihan BPJS Kesehatan Membengkak, Komisi IX Dorong Evaluasi Menyeluruh

Timboel pun mengapresiasi upaya pemerintahan saat ini yang ingin menegakkan aturan di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Di dalam UU tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan 5 persen anggaran di dalam APBN untuk sektor kesehatan. Sementara di tingkat daerah, pemda diwajibkan mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen di dalam APBD.

Namun, saat di tingkat pusat target tersebut telah tercapai, pemda justru masih banyak yang belum patuh dengan klausul yang terdapat di dalam UU itu.

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Kenaikan Iuran BPJS

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com