Selanjutnya, secara berturut-turut pelecehan seksual banyak terjadi di angkot (29,49 persen), kereta rel listrik atau KRL (18,14 persen), ojek online (4,79 persen), dan ojek konvensional (4,27 persen).
Dari jumlah tersebut, KRPA mencatat bahwa angka pelecehan seksual terhadap perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki.
Ditemukan bahwa 3 dari 5 perempuan dan 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan di ruang publik.
"Perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan di ruang publik dibanding laki-laki," ujar Rastra.
Baca juga: Survei KRPA: Perempuan 13 Kali Lebih Rentan Alami Pelecehan Seksual di Ruang Publik
KRPA juga mengklasifikasikan bentuk pelecehan seksual di ruang publik menjadi 19 jenis. Berikut rincian beserta jumlahnya:
Siulan, 5.392, komentar atas tubuh, 3.628, main mata, 3.325, disentuh, 3.200, didekati dengan agresif dan terus menerus, 1.445, komentar seksis, 2.515, komentar rasis, 1.753, diraba atau dicekam, 1.826 komentar seksual secara gamblang, 1.986, digoda dengan klakson, 2.140.
Kemudian digesek dengan alat kelamin, 1.411, diikuti atau dikuntit, 1.215, gestur vulgar, 1.209, suara kecupan, 1.001, dipertontonkan masturbasi publik, 964, diintip, 7, difoto, 11, diperlihatkan kelamin, 35, dihadang, 623.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.