Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Rizieq Shihab Tak Pernah Laporkan Masalahnya kepada Pemerintah Indonesia

Kompas.com - 27/11/2019, 19:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa hingga saat ini Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak pernah melaporkan tentang masalahnya kepada Pemerintah Indonesia.

"Rizieq sendiri tidak pernah lapor tentang masalahnya (ke Pemerintah Indonesia)," ujar Mahfud usai melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Mahfud mengatakan, seluruh permasalahan Rizieq Shihab yang diungkapkan, selama ini hanya didengar dari media sosial saja seperti YouTube.

Padahal, menurut dia, jika Rizieq mau melapor, maka Pemerintah Indonesia pun bersedia membantu jika diperlukan.

"Kalau tidak melapor, bagaimana kami mau bertindak?" kata Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud Minta Rizieq Serahkan Bukti ke Pemerintah jika Benar Dicekal Indonesia

Mahfud MD mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi dan Konsulat Jenderal RI selalu membantu apabila ada warga negara Indonesia (WNI) yang membutuhkan dan melapor.

Laporan itu mulai dari orang sakit hingga orang yang ingin pulang ke Indonesia.

"Kalau ini tidak melapor, lalu kami turun tangan nanti kami yang salah," kata Mahfud.

Oleh karena itu, kata dia, apabila Rizieq memang memiliki masalah dengan Pemerintah Arab Saudi, maka ia mempersilakan untuk menyelesaikannya terlebih dahulu.

"Nanti kalau secara formal diperlukan pemerintah turun tangan setelah beliau kontak masalah dengan Arab Saudi tentu kewajiban kami untuk ikut turun tangan," kata Mahfud.

Baca juga: Moeldoko: Rizieq Tak Pernah Komunikasi dengan Kedutaan Indonesia di Saudi

Diketahui, beberapa waktu lalu dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Surat itu, menurut Rizieq Shihab membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.

Sebelumnya, Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menyebutkan, jika Rizieq Shihab memiliki masalah dengan Pemerintah Arab Saudi, maka seharusnya pemerintahan negara itu melakukan deportasi atau mengusirnya.

"Ini jadi menarik, Habib Rizieq kan bukan warga negara Arab Saudi tapi Indonesia, kalau memang Pemerintah Saudi ada masalah sama Habib Rizieq, deportasi, usir, atau sejenisnya," kata Sugito kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com