Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu dan Kemenag Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Bidang Pelayanan Publik

Kompas.com - 27/11/2019, 12:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan penghargaan kepatuhan tinggi bidang pelayanan publik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (27/11/2019).

Penyerahan penghargaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman Amzulian Rivai kepada Menlu Retno Marsudi dan Menag Fachrul Razi.

Menurut Amzulian, Kemenlu berhasil meraih nilai tertinggi dalam kategori kepatuhan tinggi bidang pelayanan publik oleh kementerian.

"Survei atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2019 dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten, sedangkan total produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366," ujar Amzulian di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Cerita Mahfud MD yang Sedih Banyak Lembaga Pemerintah Abaikan Rekomendasi Ombudsman

Dia mengatakan, berdasarkan penilaian Ombudsman, tidak ada lagi kementerian yang berada di zona merah atau tingkat kepatuhan rendah, begitu pula dengan lembaga.

Namun, masih ada kementerian yang berada di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Sosial.

Sementara itu, di tingkat lembaga, Amzulian menyebut, ada tiga lembaga yang masih berada di zona kuning.

"Ketiganya adalah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi," ujar dia.

Baca juga: Temuan Ombudsman: Diskriminasi CPNS 2019, Tak Terima Wanita Hamil dan LGBT

Menurut Amzulian, survei kepatuhan bertujuan mencegah tindakan malaadministrasi pada unit pelayanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, bertujuan mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik.

"Survei kepatuhan bertujuan mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Adapun mekanisme pengambilan data survei kepatuhan ini dilakukan dengan mengamati tampakan fisik, observasi secara mendadak dan bukti foto. Periode pengambilan data dilakukan secara serentak pada Juli dan Agustus 2019," papar Amzulian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com