Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus DPD Temui Mahfud MD, Minta Mahasiswa Papua Dibebaskan

Kompas.com - 25/11/2019, 14:22 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Ketua Pansus Papua Filep Wamafma mengatakan, pertemuan tersebut membahas mahasiswa Papua yang ditahan paska kejadian rasisme di Surabaya.

"Yang pertama adalah kaitan dengan penahanan mahasiswa Papua, pasca aksi solidaritas penolakan rasisme di Surabaya," kata Filep kepada wartawan usai bertemu Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Baca juga: 4 Fakta Asrama Mahasiswa Papua di Tomohon Terbakar, Kecerobohan Penghuni hingga Polisi Lakukan Investigasi

Filep mengatakan, pansus meminta kepada Mahfud untuk membebaskan para mahasiswa Papua yang ditahan tersebut sebelum HUT Operasi Papua Merdeka yang jatuh pada 1 Desember mendatang.

Menurut Filep, para mahasiswa seharusnya dibina dan tak perlu ditahan.

"Tadi kami sampaikan ke Pak Menko Polhukam untuk sesegara mungkin mengambil langkah cepat untuk membebaskan seluruh mahasiswa Papua, karena sesungguhnya mahasiswa Papua yang perlu dibina dan di selamatkan dari pada pikiran politik," ujar Filep.

Baca juga: 100 Mahasiswa Papua Balik ke Tanah Asal, GMKI Minta Jaminan Keamanan

Menurut Filep, Mahasiswa Papua yang ditahan itu tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

"Untuk sementara 6 orang di Jakarta, sementara di daerah lain itu ada di Papua, Papua Barat, di Mako Brimob, dan yang dipindahkan dari Papua ke Kalimantan sekitar 13 orang. Di Manokwari, di Jayapura, bahkan masih ada yang DPO," imbuhnya.

Ia menyebut, Mahfud akan segera menindaklanjuti permintaan dari pansus. Menurut dia, Mahfud akan segera melakukan koordinasi dengan kepolisian dan seluruh pihak terkait.

"Beliau akan ambil respon secepatnya, bila perlu sebelum tanggal 1 Desember dibebaskan," ujar Filep.

Baca juga: Menhan: Pembacok TNI hingga Tewas Menyaru Jadi Mahasiswa Papua

Dalam kesempatan itu, Filep Wamafma juga meminta pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan kelompok di Papua. Termasuk dengan kelompok yang berseberangan dan pro Papua merdeka.

"Pemerintah harus membuka diri dan DPD menyarankan membuka diri untuk berdialog dengan kelompok-kelompok yang bersebrangan sekalipun itu dalam rangka untuk membangun satu komunikasi yang lebih jauh ke depan dan Pak Menko sangat sepakat dengan kita," ujarnya

Kompas TV Tersangka kasus dugaan rasisme di asrama mahasiswa Papua, kota Surabaya, Jawa Timur, yang juga mantan caleg gerindra, Tri Susanti ditahan di rumah tahanan kelas 1 Surabaya atau rutan medaeng.<br /> <br /> Menurut kuasa hukum Tri Susanti, pihaknya segera mengajukan penangguhan penahanan sekaligus membuat nota keberatan terkait sejumlah pasal yang disangkakan kepada kliennya.<br /> <br /> Penahanan Tri Susanti ke rutan medaeng ini seiring dengan dilimpahkannya berkas perkara dari polda Jatim ke kejaksaan negeri Surabaya. Tak berbeda dengan tahanan lain, Susi nantinya akan terlebih dahulu berada di sel mapenaling untuk jangka waktu sepekan mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com